Petrokimia Gresik Awasi Distributor dan Kios

GRESIK (BangsaOnline) - Terkait maraknya isu penyelewengan bersubsidi di berbagai daerah, PT Petrokimia Gresik (PG) secara internal, semakin memperketat pengawasan terhadap distributor dan kios. Modus penyelewengan bersubsidi diantaranya yakni bersubsidi dibawa keluar wilayah untuk dijual ke wilayah lain yang bukan peruntukannya. Pupuk bersubsidi pun dijual dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menimbun dan mengalihkan bersubsidi ke non-subsidi dengan membuat kemasan atau kantong baru. Selain itum mengoplos bersubsidi dengan campuran unsur atau material lainnya, sehingga mengurangi komposisi unsur hara yang terkandung dalam bersubsidi. Juga memalsukan dan meniru kemasan atau kantong bersubsidi produksi PG.

"PG menghimbau kepada masyarakat bahwa penyelewengan bersubsidi merupakan tindakan melawan hukum yang dapat membawa pelaku berurusan dengan pihak berwajib,"ujar Sekretaris PG, Wahjudi dalam rilisnya, kemarin.

Disamping itu, sambung mantan Manager Humas ini, produk bersubsidi PG merupakan produk resmi dan terdaftar.

"Barang siapa yang menggunakan danatau memperdagangkan produksi PG yang memiliki persamaan secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya dengan merek milik PG, dalam jangka waktu tertentu harus menarik tersebut dari peredaran. Jika tidak, Perusahaan dapat mengajukan tuntutan, baik secara pidana melalui pengaduan kepada Kepolisian, maupun secara perdata melalui Pengadilan Negeri," tandasnya.

Selain TNI AD, sambung Wahjudi, PG juga terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya yang meliputi dinas pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kepolisian, dan sebagainya.

PG juga berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya penyelewengan bersubsidi maupun peredaran tiruan atau palsu.

PG sendiri sebagai salah satu produsen bersubsidi, siap mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan. PG juga siap bersinergi dengan instansi terkait dalam hal penyaluran bersubsidi, termasuk TNI AD. Pasca penandatanganan MoU antara TNI AD dan Kementan pada awal Januari 2015, PG turut meningkatkan koordinasi dengan TNI AD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO