18 Warga Malang Dibaiat ISIS, Tiga Tersangka ternyata Anak Buah Abu Jandal

18 Warga Malang Dibaiat ISIS, Tiga Tersangka ternyata Anak Buah Abu Jandal Densus 88 jaga ketat rumah salah satu tersangka teroris di Malang. (Robert/BANGSAONLINE)

MALANG (BangsaOnline) - Sebanyak 18 warga Malang diduga telah dibaiat kelompok radikal ISIS sebagai anggota. Masuknya ke-18 orang tersebut ke dalam ISIS tak lepas dari peran tiga terduga anggota kelompok ISIS yang dibekuk Densus 88 Antiteror Rabu (25/3).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengakui, sejauh ini sudah ada 18 warga Malang yang sudah positif bergabung dengan ISIS.

Baca Juga: Napiter WBP Lapas Surabaya Ucapkan Janji Setia kepada NKRI

Diduga, mereka telah mendapat pelatihan militer seperti merakit senjata dan bom. Meski demikian, belasan orang itu belum berangkat ke Syiria untuk bergabung dengan ISIS. Kapolda mengatakan mengupayakan agar pemikiran soal ISIS tak semakin berkembang.

"Kami terus lakukan pendalaman, termasuk mendalami aliran dana mereka," kata Anas saat di Mapolres Malang Kota, Kamis (26/3).

Sementara kemarin, Tim Gabungan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Timur terus mengembangkan dan memantau pergerakan kelompok radikal di Malang. Hal ini menyusul penangkapan terduga kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kemarin. Menurut Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf, setidaknya dalam penggerebekan Rabu kemarin di Malang, ada tiga terduga anggota ISIS ditangkap.

Baca Juga: Komandan Al Qaida Tewas dalam Baku Tembak melawan Militer AS

"Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AH, AM dan AJ. Mereka diindikasikan terlibat jaringan kelompok Salim Al Mubarok alias Abu Jandal yang baru pulang dari Suriah," kata Anas Yusuf.

Seperti diketahui, Rabu (25/3) Tim Densus 88 dibantu anggota Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB menangkap seorang terduga anggota ISIS di sebuah warnet di Jalan Arief Margono, Kota Malang. Dia adalah Abdul Hakim Munabari (44 tahun) warga Jalan Ade Irma Suryani Nasution Gg III/306, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saban hari dia bekerja sebagai penjual kopi.

Ternyata, tidak hanya Abdul Hakim yang ditangkap. Dua rekannya Helmi Muhamad Alamudi (51) dan Achmad Junaidi (42) juga ikut dibekuk. Ahmad Junaedi (34), tinggal di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Parseh Jaya 2, RT 1/RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Junaidi disergap di jalan Wortel RT 4 RW 5, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, usai pulang dari rumah saudaranya. Junaidi dikenal sebagai juragan bakso. Ia tak bisa berkutik saat ditangkap dan langsung dimasukkan ke dalam mobil oleh tim densus 88 antiteror.

Baca Juga: Iran akan Serang AS, Jenderal Iran Qassem Suleimani Dibunuh dengan Drone atas Perintah Trump

Ketiga terduga anggota ISIS tersebut baru pulang dari Suriah. Ketiganya rata-rata selama enam bulan mengikuti pelatihan di kamp ISIS di Suriah. "Rata-rata lebih enam bulan berada di kamp perbatasan, belajar merakit bom dan latihan perang di Syiria. Bersama-sama dengan Abu Jandal," imbuh Kapolda Jawa Timur Irjen Anas Yusuf.

"Mereka berperan sebagai fasilitator, perekrut dan sudah mengikuti latihan di sana," imbuhnya.

Dia pernah bergabung dengan Abu Jandal selama satu bulan untuk mempelajari jalur Timur Tengah. Sedangkan Ahmad Junaidi atau Abu Salman berangkat ke Suriah tahun 2014 dengan kelompok Abu Jandal. Dia lima bulan berada di kamp Harariy bersama tujuh orang lainnya dari Indonesia.

Baca Juga: Sore Tadi, Teroris ISIS asal Somalia Ledakkan Mobil, Lalu Tusuk Wajah Warga Melbourne sampai Mati

"Ketiganya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tentang Terorisme," katanya. Kapolda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga terduga anggota ISIS di Malang. Ketiga pelaku kini tengah dalam pendalaman di Mako Brimob Apeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Beberapa alat bukti yang berhasil diambil dari Abdul Hakim Munabari berupa VCD 12 keping dan buku Jihad beserta surat dokumen , tiga potong celana doreng dan satu unit HP, sementara alat bukti yang berhasil diamankan dari rumah Helmi Muhamad Alamudi, berupa satu sangkur, satu unit laptop, satu bilah pisau lempar, satu buku tabungan,11 keping disket dan dokumen lainnya, sedangkan alat bukti dari terduga Achmad Junaedi, berupa satu keeping CD, simcard kartu simpati, struk bukti transfer, Sim C, satu pisau lempar dan surat dokumen lainnya.

"Anda juga bisa melihat alat bukti hasil dari penggeledahan. Kita akan terus kembangkan. Hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Miris! Begini Kondisi 13 Juta Anak-anak Negara Yaman yang Kelaparan karena Perang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO