BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan Kabupaten Blitar bebas kumuh, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Blitar.
Salah satu upaya meningkatkan strategi mewujudkan Kabupaten Blitar bebas kumuh adalah dengan digelarnya lokakarya Kotaku secara daring. Lokakarya yang digelar 21-22 Desember 2021 ini fokus pada kebijakan terkait implementasi pengurangan kumuh kawasan permukiman dan gerakan kolaborasi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kemudian perwujudan peran fungsi nahkoda daerah yang dilaksanakan melalui fungsi pokja perumahan dan kawasan permukiman beserta forum PKP-nya. Serta output outcome kegiatan padat karya melalui bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM).
Asisten Kota Mandiri sebagai Koordinator Program Kotaku Kabupaten Blitar, Heri Purwanto, mengatakan dalam program mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong pemerintah daerah lebih proaktif menyelesaikan permasalahan kumuh.
“Program Kotaku mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan,” kata Heri.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Blitar, Adi Andaka yang membuka lokakarya mengatakan, Program Kotaku memiliki kontribusi besar dalam kebijakan nasional selama masa pandemi Covid-19.
“Program ini adalah program padat karya dengan sistem atau model bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) yang dilaksanakan secara swakelola masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Blitar memberi dukungan penuh Program Kotaku. Bahkan dukungan atas program ini telah dibuatkan SK Bupati no.188/334/409.012/KPTS/2016 tentang Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kabupaten Blitar melalui APBD II Kabupaten Blitar serta APBD I Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
“Komitmen kolaborasi pengurangan kumuh permukiman ini terbangun sejak Program Kotaku berjalan di Kabupaten Blitar," imbuh Adi.
Sejak SK bupati dikeluarkan, Program Kotaku baik dari dana bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) maupun APBD Kabupaten Blitar sejak tahun 2016 telah mampu mengurangi tingkat kekumuhan di Kabupaten Blitar secara makro dari 919,58 Ha menjadi kurang lebih 157 Ha.
Sekadar diketahui, sebelum dimulainya lokakarya secara daring di hari kedua, dilaksanakan peresmian hasil dari kegiatan Program Kotaku di Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro. Adapun yang diresmikan oleh bupati adalah jalan paving 3D dan drainase ramah lingkungan dengan total anggaran Rp 1 miliar.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Dalam kesempatan ini, Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan dirinya mendukung penuh hadirnya Program Kotaku di Kabupaten Blitar. Bupati juga menyampaikan apresiasi dengan prestasi BPM Kotaku Kabupaten Blitar yang di tahun 2021 ini mendapat penghargaan sebagai yang terbaik di Jawa Timur.
Di bawah kepemimpinan Heru Purwanto, Kotaku Kabupaten Blitar memang menjadi percontohan pelaksanaan Program Kotaku di Jawa Timur.
“Kegiatan Lokakarya Kotaku yang sudah berjalan ini saya beri apresiasi. Lokakarya ini memberikan wacana dalam penataan pengembangan perumahan kawasan permukiman di Kabupaten Blitar,” pungkas Mak Rini, sapaan Bupati Blitar.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News