PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengentasan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan belum juga optimal meski anggaran miliaran rupiah sudah digelontorkan untuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang.
Diketahui, sesuai dengan SK Bupati Pasuruan tahun 1999, ada sekitra 200 hektare kawasan kumuh di Pasuruan yang tersebar di 6 kecamatan. Yakni, Nguling, Gondangwetan, Pohjentrek, Kraton, Beji, dan Bangil.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, dari 200 hektare tersebut, masih terdapat 142 hektare kawasan kumuh yang belum tersentuh penanganan. Artinya, kawasan kumuh yang tertangani baru seluas 58 hektare.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, mengungkapkan pihaknya terus berupaya mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan. Di antaranya melalui program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan drainase, pembangunan saluran, dan lainnya.
"Untuk tahun depan, ada Pogram Kotaku (kota tanpa kumuh) yang diprioritaskan di dua kecamatan, yakni Lekok dan Nguling. Program tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan," jelasnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Menurutnya, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan anggaran Rp10 miliar dari APBD untuk pembangunan infrastruktur seperti drainase hingga perbaikan jalan lingkungan yang tersebar di desa yang masuk wilayah kumuh.
"Agar program Program Kotaku di Kabupaten Pasuruan nanti bisa lebih tepat sasaran, maka diperlukan dukungan semua pihak baik dari lintas OPD, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi melakukan penyusunan program," tambah Hari yang didamping Wildan, Konsultan Asisten Kota Mandiri. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News