SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SiPraja) versi 2.0. di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (28/12). Peluncuran SiPraja 2.0 ini dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Aplikasi versi baru itu dibangun dengan konsep “Mal Pelayanan Publik (MPP) is Virtual” yang mengintegrasikan layanan yang ada di instansi Pemkab Sidoarjo dan instansi vertikal serta lembaga lainnya.
Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
Jenis layanan yang sudah terintegrasi dengan SiPraja 2.0 yakni layanan mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan. Dalam tahap awal, terdapat 30 layanan yang masuk dalam aplikasi SiPraja 2.0 dan pemohon bisa melakukan cetak mandiri dari rumah.
“Ini baru tahap awal. Kami akan terus kembangkan. Nantinya semua pelayanan terdigitalisasi. Semakin tidak ada pertemuan fisik, mengurangi potensi pungli, dan membuat pelayanan semakin optimal karena semua by system,” cetus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat peluncuran aplikasi tersebut.
“Terima kasih Ibu Gubernur berkenan hadir. Insight dari Ibu Gubernur jelas sekali, bahwa kita semua harus berinovasi meningkatkan pelayanan publik,” beber Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi terobosan Pemkab Sidoarjo. SiPraja dinilai Khofifah menjadi satu-satunya mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim.
Aplikasi SiPraja menurut Khofifah bukan hanya layanan berbasis online tetapi juga layanan yang mudah, cepat, dan transparan karena masyarakat bisa memantau prosesnya.
"SiPraja 2.0 ini mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim. Saya beberapa kali mendorong kehadiran mal pelayanan publik tapi biasanya berbasis space atau tatap muka. Dan hari ini ada hal yang saya rasa semua memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo bahwa yang baru saja diresmikan adalah mal pelayanan publik virtual," kata Khofifah.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
"Karena pada dasarnya tren hari ini dan yang akan datang adalah sangat banyak akses-akses dan layanan digital. Dan itu sudah dimulai dari Sidoarjo bahkan sudah banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga dan kementerian di tingkat nasional," imbuhnya.
Gus Muhdlor menambahkan, sejumlah instansi vertikal yang sudah masuk dalam layanan SiPraja 2.0 adalah Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri. Layanan itu diantaranya urusan administrasi perkawinan dan perceraian yang bisa dilakukan secara online dan antar gratis. Selain itu, ada integrasi layanan PT Pos untuk pengiriman dokumen warga.
Ia menegaskan, peningkatan layanan SiPraja merupakan bagian dari komitmennya membangun Sidoarjo yang lebih baik.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
“Filosofi kita adalah filosofi ‘mesra’, melayani dengan sukarela. Tidak boleh berpuas diri. Aplikasi ini akan terus kita tambah layanannya. Bahkan ke depan ada layanan hukum. Misalnya kepala desa ingin konsultasi soal pengelolaan keuangan desa dari aspek hukum, di sini langsung terintegrasi dengan lembaga terkait. Ketika pelayanan dasar sudah jalan, pelayanan administrasi jalan, pelayanan bidang hukum jalan, maka Sidoarjo akan semakin maju,” ujarnya.
Gus Muhdlor juga akan menjadikan SiPraja sebagai instrumen big data. "SiPraja 4.0 kita arahkan ke Big Data sebagai Grand Design Sidoarjo ke depan tentang arah kependudukan, ekonomi dan sebaginya. Oleh karena itu kita kawal dan koordinasikan bersama-sama stakeholder,” jlentrehnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sidoarjo juga mengukuhkan 784 operator SiPraja yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan khusus untuk melayani warga. Aplikasi SiPraja sendiri bisa merupakan aplikasi Android yang tersedia di PlayStore dan juga bisa diakses melalui website sipraja.sidoarjokab.go.id. (sta/ian)
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News