Gencar Razia Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Gresik Buru Pengepul Gepeng

Gencar Razia Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Gresik Buru Pengepul Gepeng Kepala Bidang Tibumtram Satpol PP Gresik Sulyono saat memberikan pembinaan kepada gepeng usai terkena razia. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten menggiatkan penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang mengganggu ketenteraman umum. Hal itu, salah satunya dilakukan dengan menggelar razia terhadap dan (gepeng).

Rabu (29/12/2021), petugas Satpol PP berhasil melakukan mengamankan dua orang dan yang membawa anak kecil untuk meminta-minta di perempatan lampu merah.

Kedua gepeng tersebut adalah Lailatul Fitriyah asal Kabupaten Bojonegoro. Ia membawa anak kecil usia 4 bulan. Kemudian, Meisya Novita Sari asal Surabaya. Ia membawa 2 anak yang masih balita.

Kedua gepeng tersebut lantas dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Dr Wahidin, SH untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikirim ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Cerme.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Tibumtram) Satpol PP , Sulyono, menyatakan bahwa rutin dilakukan petugas satpol PP untuk menjaga ketertiban umum.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang ketenteraman umum," ucap Sulyono saat dikonfirnasi BANGSAONLINE.com.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO