Sidak Proyek Pembangunan RSUD Krian, ini Temuan Komisi C DPRD Sidoarjo

Sidak Proyek Pembangunan RSUD Krian, ini Temuan Komisi C DPRD Sidoarjo Komisi C DPRD Sidoarjo saat sidak proyek RSUD Krian. Foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Krian, di Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian. Hasilnya, komisi yang membidangi pembangunan itu menemukan pengerjaan RSUD yang kerap disebut RSUD Sidoarjo Barat ini belum rampung menjelang batas waktu sesuai kontrak pekerjaan, 31 Desember 2021.

Wakil Ketua , Anang Siswandoko, mengatakan masih ada kekurangan untuk lantai 4. Namun, bangunan lantai 1 hingga lantai 3, hampir rampung semua.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

"Mulai plafon sekitar 800 meter. Untuk kamar mandi sekitar 30 (unit), pintu, dan lantai keramik belum terpasang. Kalau menurut laporan dari pemenang lelang (pihak kontraktor), sudah (rampung) sekitar 98 persen. Kalau kita lihat di lapangan, masih banyak yang harus dikerjakan," ujarnya, Jumat (31/12).

Ia menuturkan, sejumlah kekurangan tersebut harus diselesaikan. Kontraktor pun mengakui, pihaknya tidak akan mampu menyelesaikan proyek pembangunan hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan meminta tambahan waktu untuk menangani pengerjaan yang belum rampung. 

"Otomatis mereka akan berhadapan dengan denda seperti yang saya sampaikan sejak awal," kata Anang.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

"Tiga hari selesai hari Senin, dengan konsekuensi denda dua hari. Kalau tiga hari tidak selesai, denda tetap berjalan," tuturnya menambahkan.

Ia menegaskan, pihaknya bakal kembali melakukan sidak pada hari Senin atau Selasa pekan depan untuk meninjau kembali pengerjaan , sesuai dengan janji pihak kontraktor yang bakal menuntaskan kekurangan pengerjaan.

Kesanggupan menyelesaikan proyek dalam waktu tiga hari mendatang juga disampaikan Site Manager PT Permata Anugerah Yala Persada, Agus Hermawan, selaku kontraktor .

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

"Kalau diselesaikan hari ini saya rasa tidak mungkin, karena ada beberapa bagian yang masih dikerjakan. Kami butuh waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan semuanya," ucap Agus saat memberikan penjelasan kepada rombongan .

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek , Yanuar Santosa, mengaku bahwa pihaknya tidak ada masalah dengan pengerjaan yang saat ini baru 98 persen tersebut.

"Ini tetap diselesaikan hingga akhir. Cuma denda kita berlakukan 1/1000 (satu per mil) per hari (dari nilai kontrak) Itu tanggung jawab mereka dan sudah komitmen," kata Yanuar.

Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah

Ia berujar, PPK Proyek tidak memberikan evaluasi atas keterlambatan pengerjaan ini. Sebab, pihak pelaksana mengajukan waktu 203 hari untuk mengerjakan proyek  dalam penawarannya.

"Namun karena proses lelang yang berlarut-larut, jadi mereka dialokasikan waktu hanya 177 hari. Sebenarnya kalau mereka kembali ke 203 hari, bisa selesai tepat waktu," urai Yanuar.

Selain Anang, sidak ini diikuti sejumlah anggota Komisi C, yakni M Nizar, Iswahyudi, Vike Widya Asroni, Muzayyin, dan Sutrisno. Kedatangan rombongan Komisi C ke lokasi proyek ini, disambut pihak kontraktor dan pejabat Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo. (sta/mar)

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Bailey Dimulai, DPUBMSDA Sidoarjo Targetkan Rampung 6 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO