Wakapolda Jatim Pimpin Ikrar Cegah Pungutan Liar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 25 September 2018 19:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakapolda Jatim Brigjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H membuka "Sosialisasi dan Ikrar Pencegahan Pungutan Liar di wilayah Jawa Timur" yang diikuti Kasat Bimmas, Babinkamtibmas, para Camat, serta Kades di gedung Dyandra Jl. Basuki Rahmat No. 93 - 105 Surabaya, Selasa (25/9).
Acara tersebut dihadiri oleh para Irwasda Polda Jatim, Direktur Bimmas Polda Jatim, Dirkrimsus, Karumkit Bhayangkara Polda Jatim, Kabid Keu, Kalabfor, Pejabat Utama Polda Jatim, bapak Helmi inspektorat Provinsi Jatim, dan Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur Drs. Agus Wahyudi.
BACA JUGA:
Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation 2024
Satreskoba Polres Tuban Gelar Seleksi Tim PUBG dan Mobile Legend Piala Kapolda Jatim
Gebyar Pocil 2024, Kapolres Tuban Minta Peserta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
“Kepala desa ini menjadi frontliner, garis terdepan bagi institusi Kepolisian juga mungkin kita gandeng Babinsa dan instruksi pemerintah untuk mengawasi program pemerintah terkait dengan dana desa agar tidak ada penyelewengan,” kata M Iqbal.
Wakapolda mengatakan, bahwa Polri akan selalu siap dalam mendukung program pemerintah dan membantu aparatur pemerintah dalam pembangunan nasional untuk menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan merata,
“Saya memaknai dana desa untuk kita semua. Kita harus bertekad mengawal program pemerintah yang.mungkin saat ini belum kita rasakan tetapi mungkin untuk anak cucu kita. Hal ini merupakan tekad terbaik kita sebagai warga negara,” ujarnya