Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kejuaraan Taekwondo Jatim Open

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kejuaraan Taekwondo Jatim Open Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kejuaraan Taekwondo Jatim Open

MALANG,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Polisi Pamong Praja semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal melalui di berbagai event kegiatan. 

Salah satunya melalui yang dilakukan dalam kegiatan Kejuaraan Piala Pusat 2024.

Kejuaraan Taekwondo digelar mulai hari Sabtu sampai Minggu 3-4 Agustus 2024 bertempat di Gor Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten dengan jumlah peserta total 962 atlet terdiri dari 177 atlet prestasi 785 dan atlet festival.

“Kegiatan ini diikuti oleh 4 Provinsi diantaranya Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Tengah” kata Hari sunarko selaku ketua panitia

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bowo mengatakan, memang harus menyasar dari semua lapisan.

Mulai dari anak usia dini sampai orang dewasa harus mendapatkan tentang .

“Gempur rokok Ilegal ini sangat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dari segi pajak. Penerimaan pajak negara ini dipergunakan dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik, pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan masyarakat” kata Bowo di depan awak media, Sabtu (3/8/2024)

Bowo juga mengatakan, dalam gempur rokok ilegal di Kabupaten ini ada dua kegiatan yang selalu dilakukan Satpol PP. 

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO