Sengketa Tanah Wakaf Masjid di Tulungagung Nyaris Ricuh, Takmir Tolak Ukur Ulang

Sengketa Tanah Wakaf Masjid di Tulungagung Nyaris Ricuh, Takmir Tolak Ukur Ulang Sengketa tanah wakaf masjid sudah berlangsung puluhan tahun antara ahli waris pemberi wakaf dan penerima wakaf. foto: feri/ BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sengketa tanah wakaf di desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungagung nyaris ricuh, Selasa (9/2). Masing-masing kubu, penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf, membawa pendukung masing-masing. Sebenarnya perselisihan antara dua kubu ini bukan kali ini saja, sudah berkali-kali dimediasi, namun selalu gagal.

Kericuhan bermula ketika kelompok penerima wakaf, takmir masjid dan pendukungnya, tidak ingin dilakukan ukur ulang tanah wakaf yang mereka terima. Dalihnya, sebelumnya sudah diadakan mediasi dan masing-masing menerima tidak akan dipersoalkan lagi soal ukuran tanah yang ada.

“Jauh hari sebelumnya kami ingin mengajak musyawarah kepada takmir masjid. Namun selalu menimbulkan kesalahpahaman seperti ini. Padahal tujuan saya hanya untuk mengetahui luasan lahan pekarangan yang saya wakafkan dulu, hanya itu,” kata Pujihandi Kuasa Hukum dari Sukrisno pemilik tanah.

Di halaman masjid sendiri sudah berkumpul puluhan pendukung yang menolak untuk dilakukan ukur ulang. Mereka para takmir maupun jemaah masjid. Sedangkan pendukung Sukrisno walaupun ada jumlahnya kalah banyak. Hadirnya dua kubu saling dukung ini membuat suasana di depan masjid semakin ramai.

Karena suasna semakin tidak kondusif, kubu Sukrisno pilih cabut dari lokasi masjid. Mereka berencana menyelesaikan masalah itu secara hukum karena melalui jalur musyawarah sudah tidak memungkinkan lagi.

“Jika kita mau duduk bersama dan membicarakannya secara baik-baik kasus ini akan secepatnya bisa diselesaikan. Namun karena pihak takmir selalu menolak dengan barbagai alasan, jalan terbaik bagi kami nantinya akan kita selesaikan melalui jalur hukum,” ujar Pujihandi.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO