Pemkab Tuban Diminta Tertibkan Hotel dan Kos Tak Berizin

Pemkab Tuban Diminta Tertibkan Hotel dan Kos Tak Berizin MARAK: Petugas gabungan saat razia kos dan hotel di Tuban beberapa waktu lalu. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta menertibkan sejumlah hotel dan kos yang tidak berizin. Sebab, saat ini banyak kos dan hotel di Tuban yang kerap digunakan untuk perbuatan negatif seperti mesum dan transaksi obat-obatan terlarang.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, Khoirul Huda, Minggu (14/2). Kepada bangsaonline.com, ia mengatakan bahwa pemerintah perlu menertibkan kos dan hotel yang semakin marak. Apalagi tempat yang tidak berizin. Sebab, selama ini pemilik kos maupun hotel sengaja memperbolehkan tempatnya dijadikan ajang untuk melanggar hukum.

“Terbaru saja banyak pasangan bukan suami istri yang diciduk, selain itu ada pula transaksi sabu di sebuah hotel. Dari situ pemkab harus lebih mengawasi ruang gerak pengelola maupun pemilik hotel,” terang Huda.

Huda juga meminta agar ketika petugas melakukan razia, tidak hanya pelaku yang diciduk, namun pemilik kos dan hotel juga diberi sanksi. “Selama ini pemilik hanya dipanggil tapi tidak diberi sanksi maupun hukuman penjara. Makanya pemilik kos dan hotel sengaja tempatnya boleh digunakan hal-hal yang negatif,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar pemerintah segara melakukan pendataan yang valid terhadap jumlah kos dan hotel di Tuban. Hal itu untuk mengantisipasi sejumlah kos dan hotel yang tidak berizin.

“Jika pemerintah tidak tegas, maka pemilik kos maupun hotel akan menyepelekan pemerintah. Oleh karena itu harus ada hukuman atau sanksi untuk memberi efek jera,” saran alumnus UINSA Surabaya ini.

Hal senada disampaikan salah satu ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Tuban, Muhaiminsah. Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyampaikan agar pemerintah menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah. 

“Hal ini untuk meminimalisir perilaku yang menyimpang dari norma agama maupun masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah memberikan pembinaan kepada pemilik kos maupun hotel yang menyalahi aturan.

"Apalagi jika kesalahan tersebut disengaja, maka izin usahanya akan ditutup paksa. Sebelum ditutup paksa, biasanya kami beri pembinaan. Akan tetapi jika pemiliknya tetap nakal, maka terpaksa usahanya kami tutup,” ungkapnya.

Sedangkan bagi pemilik hotel dan kos yang belum berizin, pihaknya siap memfasilitasi agar usahanya memiliki izin.

“Selama ini kami belum bisa memberi sanksi pemilik kos. Sebab, mereka sering beralasan tidak tahu jika tempatnya dijadikan mesum. Tetapi, ada salah satu hotel di Tuban yang sudah kami tutup karena pemiliknya sengaja menjadikan tempatnya untuk ajang berbuat asusila,” jelasnya. (wan/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO