Warga Desa Sadang Sidoarjo Gituin Pacar 5 Kali sampai Hamil

Warga Desa Sadang Sidoarjo Gituin Pacar 5 Kali sampai Hamil Tersangka saat diamankan di Mapolsek Taman Sidoarjo. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terbukti menghamili gadis di bawah umur, Sut Suga Aditya (24), warga Dusun Balungbiru, RT 11 RW 04 Desa Sadang, Kecamatan Taman diamankan. Dia ditahan berkat laporan Bunga (15) yang telah dihamilinya.

Kasi Humas Polsek Taman, Aiptu Arifin menuturkan, pelaku sudah lima kali berhubungan badan dengan korban. Orang tua korban yang tahu anaknya hamil tak terima. "Tersangka sempat menghilang beberapa pekan, namun akhirnya pelaku berhasil kita amankan di kamar kosnya," ujar Aiptu Arifin.

Sementara pelaku membantah kalau telah memaksa korban untuk berhubungan badan. Dia dan Bunga sudah berpacaran sekitar 1 tahun lebih. Dan perbuatan tersebut menurutnya atas dasar suka sama suka.

"Ya memang saya sempat lari, karena dia (Bunga) bilang kalau orang tuanya lapor ke polisi. Mau saya nikahi ya jelas gak mungkin setuju," kata pelaku.

Suga mengaku saat pertama kali berhubungan badan, ia merayu terlebih dulu. Dan untuk selanjutnya, tak pernah ada penolakan dari korban.

"Saya sama sekali gak memaksa. Dan untuk seterusnya setiap saya ajak main di kos, dia mau saja," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku diancam hukuman diatas lima tahun penjara," cetus Arifin. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO