FKMJ Aksi Damai Serahkan Petisi ke Polres Jombang, Desak Sahkan RUU Anti Terorisme

FKMJ Aksi Damai Serahkan Petisi ke Polres Jombang, Desak Sahkan RUU Anti Terorisme FKMJ saat melakukan aksi damai di depan Mapolres Jombang, Kamis (1/6/2017). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ) menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017). Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan petisi pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) kepada Polres Jombang, serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme menjadi Undang-Undang.

Aksi warga dari berbagai elemen ini dimulai dari depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang yang kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Mapolres setempat. Sembari membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, sesekali mereka meneriakkan kalimat-kalimat dukungan terhadap pancasila.

Dalam pantauan Bangsaonline, setibanya di depan Mapolres Jombang, elemen dari lintas agama dan organisasi ini kemudian berbaris untuk menyampaikan tuntutannya. Sebelum menyerahkan petisi kepada kepolisian, perwakilan massa berorasi dan membacakan petisi yang kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia raya bersama-sama.

Selanjutnya, petisi yang sudah disiapkan diserahkan kepada Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Muhammad Kusen mewakili Kapolres Jombang, AKBP Agung marlianto.

“Mohon maaf, bapak kapolres saat ini ada kegiatan lain, tidak bisa menemui rekan-rekan. Saya menerima petisi ini, dan terimakasih atas dukungannya kepada Polri,” kata Kompol Kusen kepada massa setelah menerima petisi.

Koordinator aksi, Amanullah mengatakan, momentum hari lahirnya pancasila ini sengaja dimanfaatkan untuk menguatkan kembali nilai-nilai kebangsaan ditengah perbedaan elemen. “Untuk itulah dalam poin pertama petisi yang kami buat, isinya adalah meneguhkan kembali komitmen kebangsaan untuk mempertahankan pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Amanullah.

Pemuda yang juga aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jombang itu menjelaskan, munculnya aksi dari FKMJ juga dalam rangka menyikapi keberadaan dan gerakan HTI yang semakin berani menggalang dukungan masyarakat untuk misi mendirikan Khilafah Islamiyah di Indonesia yang jelas-jelas mengancam eksistensi pancasila dan NKRI.

“Maka dari itu, dalam poin kedua petisi ini, kami mendukung dan mengawal Negara dalam hal ini pemerintah dalam proses pembubaran organisasi HTI sesuai aturan hukum yang berlaku dan sebagaimana yang diatur dalam undang- undang Nomor 17 Tahun 2013 pasal 2 tentang Organisasi Masyarakat,” jelas Amanullah.

Tak hanya itu, elemen ini juga mendukung dan mendesak Pemerintah Republik Indonesia membersihkan oknum-oknum birokrasi dan Aparatur Negara dari anasir-anasir HTI dan kelompok lain yang mengancam kebangsaan.

Aman juga mendukung dan mendesak pemerintah membersihkan sekolah-sekolah serta kampus dari pengaruh guru dan dosen yang mengajarkan paham radikalisme agama karena mengancam eksistensi pancasila dan NKRI di masa mendatang.

“Untuk itu, kami meminta dan mendukung aparat yang berwenang, khususnya TNI dan Polri untuk selalu menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan nasional dan dengan tidak membiarkan organisasi serta perorangan yang menyebarkan ideologi yang mengarah ke radikalisme serta isu-isu yang berbau SARA (Suku, Agama dan Ras),” tegas Amanullah.

Terakhir, Amanullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya kecewa terhadap pembuat Undang-Undang yang belum mengesahkan RUU Anti Terorisme. Padahal, RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk segera menindak tegas gerakan-gerakan teroris yang mengancam bangsa.

“Kami sangat berharap dan mendesak DPR-RI maupun yang terlibat dalam pembuatan undang-undang segera mengesahkan RUU Anti Terorisme. Karena itu sangat dibutuhkan untuk memerangi aksi terorisme yang semakin membahayakan di Negara kita ini,” pungkas Amanullah. (rom)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO