Pakai Besi Bekas, Proyek Pengadaan PJU DLH Mojokerto Rp 500 Juta Jadi Sorotan

Pakai Besi Bekas, Proyek Pengadaan PJU DLH Mojokerto Rp 500 Juta Jadi Sorotan PJU BARU RASA BEKAS: Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan menggunakan besi bekas. Tampak PJU DLH di depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan yang permukaannya penuh karat.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan instalasi listrik Jalan Raya Kedungsari dan Meri baru senilai Rp 510.963.000 disoal. Proyek yang dimenangkan PT Wira Jaya Teknik dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 507.797.184 itu diduga menggunakan tiang listrik bekas.

Penggunaan besi bekas dalam proyek Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2018 ini kini dipersoalkan dewan setempat.

"Penggunaan besi bekas dalam proyek ini akan menjadi atensi DPRD, dan segera kami tindak lanjuti. Akan kami gelar pembahasan tingkat internal untuk memastikan kebenaran penggunaan besi bekas tiang PJU jalan Gajahmada atau tidak. Dan untuk ini akan kami gelar sidak untuk memastikan kondisi di lapangan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Selasa (13/11).

Melalui sambungan telepon, politikus partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya atas penggunaan besi bekas dalam proyek tersebut. 

"Mengapa menggunakan barang bekas, anggaran kita ada kok. Kalau dibilang untuk efisiensi, harusnya anggarannya harus berkurang. Efisiensi itu tidak harus memanfaatkan barang bekas. Lah ini anggaran tetap tapi dapatnya barang bekas," sesalnya.

Menurut dia, berbicara soal penghematan bisa dengan menurunkan spek. "Misalnya kekuatan anggaran terbatas tidak harus belanja spek kualitas tertinggi namun bisa menggunakan di bawahnya. Itu juga termasuk efisiensi anggaran. Bukan dengan menggunakan besi bekas, iyalah. Apalagi kita tidak tahu kualitas apalagi kuantitas barang bekas," tandasnya.

Edwin mengatakan penggunaan proyek tersebut rawan permainan. "Jelas proyek ini rawan permainan. Karena dari sisi transparansi berapa jumlah tiang bekas yang digunakan tidak dipublikasikan.

Dan lagi, kalau menggunakan barang bekas siapa bisa tahu spesifikasi barang bekas tersebut. Siapa biasa membuktikan masih layak atau tidak, tiang tersebut," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ikromul Yasak tak menampik adanya penggunaan besi bekas dalam proyek tersebut. 

"Memang pakai besi bekas, bekas bongkaran tiang PJU Gajahmada. Namun itu tidak seluruhnya, hanya sebagian saja," katanya meski tak merinci jumlah titik PJU.

Mantan Kadispendukcapil ini menjelaskan, Jalan Raya Gunungsari depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan, menjadi salah satu titik pemasangan PJU baru ini. 

Menurutnya, penggunaan tiang lampu bekas ini telah dipublikasikan dalam lelang. "Ada kok klausul lelangnya. Ya memang ada menggunakan tiang bekas itu. Dan hasil pengadaannya hanya untuk membeli lampu LED dan pemasangan jaringan kabelnya saja, " paparnya.

Meski demikian, Yasak tak menjelaskan panjang lebar soal kekuatan dari penggunaan barang bekas tersebut.

Sementara itu dari pengamatan wartawan di lapangan, fisik bekas nampak dari tiang baru PJU di depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan. Permukaan cat tampak tidak rata, menandakan ada lapisan cat lama belum dikelupas kecuali ditindas dengan cat baru warna orange. Sementara bagian dalam melalui celah kabel terlihat menampakkan bekas karatan, ala besi bekas. (yep/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO