Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Minggu, 12 Mei 2024 21:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gempol mengamankan pria berinisial AT(37) dari Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap lantaran mencuri LPG di warung nasi bebek milik Machmud Alex (61) yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, menjelaskan terkait kronologi kejadian, "Pada hari Sabtu (11/5/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Mojosari pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam menuju ke Pasar Kejapanan untuk meminum kopi."
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Pastikan Tabung LPG 3 Kg Terisi Sesuai Standar, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Pangkalan
"Setelah itu, pelaku mempunyai niat untuk bersenang-senang dengan wanita yang bisa dipesan atau diajak kencan, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga pada saat itu juga timbul niatan dari terlapor untuk melakukan tindak pidana pencurian," imbuhnya.
Kemudian, kata Indro, AT berkeliling di sekitar Kecamatan Gempol, dan sesampainya di TKP, pelaku melihat ada gerobak warung kaki lima tempat jualan nasi bebek lalu turun memarkir sepeda motor serta langsung menuju lokasi dengan tujuan mencari LPG, yang kebetulan saat itu gerobak tidak dalam keadaan terkunci, hanya terganjal meja.