Tiga Saksi Perhutani Dihadirkan di Persidangan Asyani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Saksi Perhutani Dihadirkan di Persidangan Asyani

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Kamis, 19 Maret 2015 22:14 WIB

Nenek Asyani duduk terkulai saat mengikuti sidang lanjutan Kasus tuduhann pencurian kayu milik Perhutani. Foto: hadi prayitno/BangsaOnline.com

Namun, saat kuasa hukum Asyani, Supriono, meminta Sawin menunjukkan dari sejumlah potongan kayu yang dijadikan barang bukti yang dihadirkan dalam sidang, mana bagian dari pohon satu dan pohon lainnya dari dua pohon milik perhutani yang hilang, Sawin menjawab tidak bisa membedakan. "Tidak bisa, karena ini hanya bagian ujungnya," kata Sawin, saat ditanya Kuasa hukum Asyani.

Supriono juga sempat memprotes saksi kedua, Misyanto Efendi, saat memberikan kesaksian karena beberapa kali sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan Supriono, saksi terlebih dahulu menoleh ke arah JPU yang berada di arah berbeda dari tempat tim kuasa hukum Asyani. "Yang tanya saya, kenapa menoleh ke JPU," kata Supriono.

Usai sidang Supriono menyebut ada kejanggalan dari keterangan saksi. Tentang kepemilikan kayu yang dijadikan barang bukti di pengadilan, sebagian tidak diakui nenek Asyani. "Antara nenek Asyani dengan mereka (saksi) berbeda. Menurut mereka semua (kayu yang dijadikan barang bukti) itu milik perhutani yang diambil seluruhnya dari milik Bu Asyani, akan tetapi Bu Asyani tidak mengakui sebagian," kata Supriono.

 

 Tag:   nenek-nenek

Berita Terkait

Bangsaonline Video