Cabuli Wanita Tunanetra, Dukun di Pasuruan Dihajar Massa

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria paruh baya dihajar massa usai kepergok mencabuli perempuan difabel di Kabupaten Pasuruan, rabu (22/6/2022).

Pelaku berinisial YH itu ditangkap warga setelah melakukan aksinya di rumah korban, Desa/Kecamatan Tutur.

Diduga kuat, pelaku sudah sering melakukan pencabulan ke korban yang notabene tunanetra.

menurut keterangan salah satu warga, pelaku awalnya mendatangi korban yang statusnya yatim piatu .

Dalihnya, memberikan santunan sekaligus untuk mengobati mata korban yang buta.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyuruh keponakan korban untuk membeli bunga tujuh rupa.

Saat kondisi rumah korban sedang sepi itulah, pelaku melakukan perbuatannya.

Pelaku menyalurkan nafsu birahinya kepada korban layaknya istrinya sendiri.

Sialnya, keluarga korban ternyata tak pergi membeli bunga.

Keponakan korban itu justru merekam perbuatan pelaku menggunakan hp-nya, lalu videonya disebar ke warga.

Sontak, warga pun tersulut emosinya dan langsung menangkap pelaku.

Saat ini penyidik ppa satreskrim polres pasuruan sedang melakukan pemeriksaan kepada YH.

Selain itu, juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Untuk menanggung perbuatannya, dukun tersebut dijerat dengan pasal pencabulan dengan ancaman 12 tahun penjara.