PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Diduga mabuk usai pesta miras, D, warga Surabaya dilaporkan oleh DN, teman perempuannya, ke Polsek Prigen, Senin (22/2). Peristiwa ini bermula saat D dan DN pesta miras bersama 7 orang lainnya di sebuah vila kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (21/2) malam.
Usai pesta miras di ruang tamu, D kemudian mengajak korban masuk ke kamar. Dengan dalih, agar temannya yang juga mengajak pasangannya juga mau masuk ke kamar. Tanpa ada rasa curiga, wanita asal Kecamatan Prigen ini menuruti ajakan pelaku untuk masuk ke kamar.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Saat keduanya berada di kamar, D tiba-tiba mengaku sakit perut kepada DN. Lalu, DN meminta H (penjaga villa) untuk mencarikan obat.
"Setelah itu kami tidur. Nah, pada saat tiduran itu D melakukan aksi kurang terpuji dan menggrepe (meraba-raba) saya. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan keras, sampai rasanya saya mau mati," ungkapnya.
Korban akhirnya melakukan perlawanan sekuat tenaga, hingga kepalanya sempat terbentur tembok. Beruntung, korban akhirnya bisa keluar dan menceritakan kasus yang dialaminya ke penjaga vila. Namun tidak direspons, sehingga dirinya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Prigen.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Sampai berita ini ditulis, D masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Diketahui, D merupakan warga Surabaya dengan pekerjaan wiraswasta.
Terpisah, Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dikatakan Bambang, pihaknya akan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi.
"Proses masih berlanjut, nanti kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," singkatnya. (bib/maf/par/rev)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News