PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah buruh bengkel mobil PT Livia Mandiri Sejati atau LMS di Kabupaten Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (76) pagi tadi.
Mereka menuntut uang tunjangan hari raya atau THR segera dicairkan, karena hingga saat ini belum diberikan oleh manajemen perusahaan.
Ada sekitar tiga puluh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik tempat mereka bekerja, tepatnya di Desa Pleret Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam SBSI ini juga melakukan aksi teatrikal, mengkritik kebijakan perusahaan yang tak memberikan THR kepada 45 buruh bengkel mobil. Padahal, 45 orang karyawan tersebut rata-rata sudah bekerja mulai dari 10 hingga 15 tahun.
Wakil Ketua SBSI Kabupaten Pasuruan, Yoyok Aprilianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Hasil pertemuan tersebut, pihak perusahaan memang tidak mau memberikan uang THR.
Sementara itu, pihak manajemen PT LMS menolak untuk memberikan keterangan kepada awak media, terkait tidak cairnya THR 45 karyawan.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan. Jika ada perusahaan yang dengan sengaja tidak memberikan uang THR, maka akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi denda, sanksi administratif, hingga sanksi pembetasan kegiatan usaha.
PT Livia Mandiri Sejati diketahui memiliki beberapa cabang usaha, di antaranya dua apotek kesehatan, satu depo air minum, serta satu bengkel tempat perbaikan kendaraan bermotor milik perusahaan. (tim)