Gara-Gara Digugat Cerai, Suami Tikam Istri di Dalam Ruang ATM

Seorang peremupuan perteriak dan terkapar bersimbah darah di dalam ATM. Peristiwa tersebut di Jl. Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, pada Selasa (23/11) siang.

Diketahui, perempuan tersebut bernama Aiga yang berusia 20 tahun. Ia menjadi korban penganiayaan dan keganasan suaminya sendiri.

Diduga pelaku melakukan penganiayaan lantara sakit hati karena digugat cerai oleh korban.

Pelaku menikam kepala korban hingga terkapar.

Saat istrinya terkapar, pelaku sempat mengatakan: "Masih istriku kau, belum cerai kita".

Setelah itu pelaku melarikan diri dan sempat mengambil ponsel korban.