Kemenkumham Gandeng Kemenag Tuban untuk Memperkuat Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis IT

Kemenkumham Gandeng Kemenag Tuban untuk Memperkuat Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis IT Suasana ketika seminar Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban dalam Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi bagi pejabat, kepala madrasah, dan guru di Gedung , Selasa (11/1).

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Sucipto, mengatakan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi, pemberian layanan bantuan call center, pelayanan data dan informasi kekayaan intelektual serta dukungan infrastruktur teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual.

"Semua putra daerah wajib mensosialisasikan program penguatan layanan kekayaan intelektual untuk guru dan intelektual Kemenag," ucap Pelaksana tuga (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham itu.

Kemenkumham, kata Sucipto, terus mendorong penguatan layanan sistem informasi dan teknologi terkait layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia. Tahun ini, Kemenkumham mencanangkan sebagai tahun hak cipta nasional sekaligus diluncurkan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP hak cipta/POPHC).

"Kebijakan presiden ini jelas kalau menjadi lebih baik kenapa tidak kita laksanakan, kita sampaikan kepada anak didik kita untuk mewadahi SDM Guru dan siswa dari sekarang," tuturnya.

Menurut dia, peran pemerintah daerah sangat penting dalam sosialisasi ini. "Jika dilakukan secara masif ada satu desa satu hak cipta, akan dibantu penerbitan hak ciptanya asal ada surat permohonan," kata Sucipto.

Sementara itu, Kepala , Sahid, merasa sangat bangga keluarga besar bisa berkesempatan mengenal lebih dekat tentang hak cipta. Ia menyebutkan, pihaknya menyiapkan peserta sekitar 100 orang dari pejabat, pengawas, kepala madrasah, guru madrasah dan ada beberapa kepala sekolah umum.

"Ada dua orang guru dari MTs N 2 Tuban yang sudah mendapatkan sertifikat hak cipta, semoga segera disusul oleh guru atau pengawas yang lain baik negeri maupun swasta untuk mematenkan karya-karyanya," kata Sahid. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO