Batalkan Agenda Sepihak, Bawaslu Surabaya Membuat Parpol dan Awak Media Kecewa

Batalkan Agenda Sepihak, Bawaslu Surabaya Membuat Parpol dan Awak Media Kecewa Bawaslu Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - membatalkan giat diskusi dan tanpa alasan. Pembatalan kegiatan yang sedianya digelar pada Jumat (14/1) kemarin itu membuat awak media beserta fungsionaris partai politik di Kota Pahlawan kecewa.

Penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi pesta demokrasi itu dinilai tidak konsisten lantaran secara tiba-tiba menunda acara bertajuk ' Hukum Pelanggaran Penyalahgunaan Wewenang Kepala Daerah di Pilkada'. Secara tidak langsung, sejumlah pihak yang terlanjur hadir merasa kesal karena agenda tersebut batal.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024

"Iya, acara yang semula diagendakan tanggal 14 Januari 2022 dibatalkan karena ada kendala internal," kata Ketua Kota , Muhammad Agil Akbar, Sabtu (15/1).

BANGSAONLINE.com juga mencoba untuk meminta konfirmasi dari Kordiv. Hukum dan Informasi (HDI) Kota , Lilis Pratiwi, yang berwenang menyelenggarakan giat itu. Namun, tidak ada tanggapan.

" ini maksudnya apa? Mengundang untuk hadir di acara diskusi kok tiba-tiba dibatalkan tanpa kejelasan. Pembatalannya pun juga mendadak, ini atas nama lembaga lho," ucap salah satu fungsionaris partai politik yang enggan menyebutkan namanya dan diundang dalam agenda tersebut.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

Selain itu, sejumlah awak media juga merasakan hal yang sama atas pembatalan sepihak kegiatan tersebut. Rencananya, kegiatan ini mengundang sejumlah lembaga dan instansi seperti partai politik, KPU, kejaksaan, kepolisian, badan kepegawaian daerah (BKD), dan awak media. (nf/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO