Empat Bulan Kompensasi Tak Cair, Warga ​Desa Tanjung Rejo Probolinggo Nekat Hadang Truk Tambang

Empat Bulan Kompensasi Tak Cair, Warga ​Desa Tanjung Rejo Probolinggo Nekat Hadang Truk Tambang Ilustrasi alat berat.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga di , , Kabupaten , yang terdiri dari emak-emak, melakukan aksi protes, Senin (17/1). Mereka menghadang yang melewati jalan desa dengan lincak bambu, karena membuat jalan rusak dan menimbulkan polusi. 

"Biasanya ada kompensasi kepada warga yang tinggalnya di pinggir jalan," ujar salah seorang warga setempat berinisial NS, kepada wartawan, Senin (17/1).

Baca Juga: Jelang Nataru, KSOP Probolinggo Gelar Apel Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut

Ia memaparkan, kompensasi itu berupa uang sebesar Rp50 ribu setiap bulan. Namun, kompensasi itu kemudian turun menjadi Rp25 ribu. Bahkan, kini tidak ada lagi.

"Belakangan ini kompensasi itu sudah empat bulan lamanya tidak terbayarkan," kata NS.

Karena empat bulan lamanya tidak ada kompensasi, warga kemudian nekat menghadang itu di jalan desa. Ironisnya, saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi di areal tambang, justru mendapat perlakukan yang kurang etis. 

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II

Tiba-tiba ada seorang pria datang dan melarang wartawan agar tidak mengambil gambar. Bahkan, pria tersebut sempat bersitegang dengan para wartawan.

Padahal, sebelum insiden itu terjadi, di areal tambang ada Kapolsek Tongas bersama jajarannya. Namun mereka meninggalkan lokasi begitu sejumlah awak media datang.

Sementara itu, Kapolsek Tongas, AKP Suyanto, membenarkan adanya penghadangan . Menurut dia, masalah itu terkait kompensasi kepada warga sekitar yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan

"Ada sebanyak 300 warga yang mendapatkan kompensasi. Tapi jelasnya saya kurang tahu jumlah itu per-KK atau per orang," kata Suyanto.

Ia menuturkan, di kawasan itu ada sebanyak tiga areal tambang. Tetapi, ada dua lokasi yang tidak aktif atau tidak beroperasi. 

"Masalah soal izin, informasinya sudah berizin," ucap Suyanto. (ugi/mar)

Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO