BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan Ir. Moh. Taufan Zairinsyah, Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan saat Kajian Penyusunan APBD 2022 di Kantor Sekretariat Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Rabu (19/1).
Taufan mengungkapkan, APBD Bangkalan selama ini masih ditopang oleh Pemerintah Pusat, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) pemkab masih rendah. Sedangkan belanja pegawai lebih tinggi dari belanja modal.
BACA JUGA:
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
- Target PAD Disbudpar Bangkalan Tahun 2024 Naik 100 Persen
- Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, BKAD Bangkalan Gelar Bimtek untuk Aparatur Desa
"Porsi anggaran APBD kita disusui oleh pusat, masih nyusu, belum mandiri, masih ngandalkan transfer dari pusat," ucapnya di hadapan para wartawan anggota AJB.
Karena itu, kata Taufan, Pemkab Bangkalan berupaya meningkatkan PAD demi kemandirian APBD. Sebab, PAD yang rendah menyebabkan Pemkab Bangkalan tak bisa banyak melakukan inovasi. Lanataran besarnya dana transfer dari pusat, maka kebijakan penyusunan APBD harus mengikuti regulasi sesuai peraturan pusat.
"Pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah di Kabupaten Bangkalan, hanya mencapai 10 persen dari APBD. Porsi transfer dari pemerintah pusat masih besar, maka dalam penataan anggarannya harus disesuaikan dengan peraturan yang ada," paparnya Sekda Bangkalan ini.
"Anggaran harus disesuaikan dengan peraturan baru, tidak bisa langsung menata anggaran, tidak bisa langsung membangun, karena pusat juga mengeluarkan atauran," tambahnya.