BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan Ir. Moh. Taufan Zairinsyah, Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan saat Kajian Penyusunan APBD 2022 di Kantor Sekretariat Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Rabu (19/1).
Taufan mengungkapkan, APBD Bangkalan selama ini masih ditopang oleh Pemerintah Pusat, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) pemkab masih rendah. Sedangkan belanja pegawai lebih tinggi dari belanja modal.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Porsi anggaran APBD kita disusui oleh pusat, masih nyusu, belum mandiri, masih ngandalkan transfer dari pusat," ucapnya di hadapan para wartawan anggota AJB.
Karena itu, kata Taufan, Pemkab Bangkalan berupaya meningkatkan PAD demi kemandirian APBD. Sebab, PAD yang rendah menyebabkan Pemkab Bangkalan tak bisa banyak melakukan inovasi. Lanataran besarnya dana transfer dari pusat, maka kebijakan penyusunan APBD harus mengikuti regulasi sesuai peraturan pusat.
"Pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah di Kabupaten Bangkalan, hanya mencapai 10 persen dari APBD. Porsi transfer dari pemerintah pusat masih besar, maka dalam penataan anggarannya harus disesuaikan dengan peraturan yang ada," paparnya Sekda Bangkalan ini.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
"Anggaran harus disesuaikan dengan peraturan baru, tidak bisa langsung menata anggaran, tidak bisa langsung membangun, karena pusat juga mengeluarkan atauran," tambahnya.
Karena porsi angggaran dari pusat besar, maka pemerintah pusat pun meminta perincian yang detil terkait pengunaan anggaran tersebut.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua masyarakat Bangkalan, termasuk jurnalis, untuk bersama-sama membangun Bangkalan, dalam rangka peningkatan PAD. Sehingga, iklim investasi di kota salak bisa tumbuh.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Taufan berharap, melalui kegiatan masyarakat, khususnya generasi muda, mampu memahami regulasi yang ada terkait anggaran. "Stigma lama harus dikikis, karena segala sesuatunya by process. Misalnya Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, perubahan iklim investasi tumbuh setelah 20 tahun, sehingga PAD-nya terdongkrak," katanya menceritakan hasil studi banding tahun lalu.
Ia juga menyampaikan upaya pemkab yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir, yakni dengan menerapkan parkir berlangganan. "Namun untuk pembuatan perda (parkir berlangganan) dibutuhkan masukan dari semua stakeholder, mengingat perda itu bersumber dari masyarakat," ungkapnya.
Kajian penyusunan APBD 2022 ini juga dihadiri Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Aziz, serta Kepala Bappeda yang diwakili Kabid Rendalev Drs. Ronny Sofiandry (uzi/rev)
Baca Juga: Imbas Larangan Meliput, Wartawan Bangkalan Boikot Popda XIV Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News