SITUBONDO, BANGSOANLINE.com - PC GP Ansor Situbondo meminta bupati untuk mencopot Fathor Rakhman sebagai kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM). Sekretaris GP Ansor Situbondo, Johantono, menyebutkan sejumlah alasan bagi bupati untuk memberhentikan Fathor Rakhman.
"Pertama, dia bekerja tidak profesional, telah mengabaikan amanat Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam menata birokrasi di Situbondo," ujarnya, Kamis (20/1).
Baca Juga: Gilga Sahid Meriahkan Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo
Ia mengungkapkan, penilaian yang dilakukan bukan tanpa dasar, tapi sudah berdasarkan kajian terhadap kinerja Fathor Rakhman, baik melalui laporan dari masyarakat dan pengamatan fakta yang terjadi di lapangan.
Hal itu terlihat saat ada beberapa ASN yang dimutasi lebih dari tiga kali, diangkat dari jabatan struktural ke fungsional, dan kemudian dilantik lagi dalam jabatan struktural, itu dilakukan hanya dalam kurun waktu tiga minggu.
Padahal, kata Jhon (sapaan akrab Johantono), aturan inpasing dari jabatan struktural ke fungsional dan sebaliknya harus di dahului penerbitan surat keputusan dari bupati, sebagaimana Peraturan Kepala BKN tentang Mutasi Jabatan Struktural dan Fungsional.
Baca Juga: KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
Bahkan, lanjut Jhon, ada demosi jabatan yang tidak sesuai surat Menteri PAN & RB No. B/467/M.K.T.01/2021, yang menyatakan penyederhanaan birokrasi tidak boleh merugikan aparatur sipil negara baik dalam penghasilan maupun dalam sistem karir.
"Penurunan jabatan itu hanya diberikan kepada ASN yang telah melakukan pelanggaran etik, dan tidak disiplin, serta mendapat sanksi dari inspektorat," tuturnya.
Selain itu, adanya promosi jabatan yang dilakukan di tengah proses perampingan birokrasi yang sedang ditata. Menurut dia, pemerintah daerah konsen terhadap penataan dan dilanjutkan pada proses pengisian jabatan.
Baca Juga: Bupati Karna Berharap Budaya Situbondo Bisa Dikenal Dunia di Ajang SEF 3
Belum dilantiknya pimpinan OPD secara definitif berdasarkan SOTK baru menyebabkan keterlambatan gaji, sehingga roda perekonomian masyarakat ikut terpengaruh karena belanja pegawai terhadap kebutuhan sehari-hari menurun.
"Makanya GP Ansor mendesak Bupati mencopot kepala BKPSDM yang tidak mampu melaksanakan tugas dengan profesional. Jika tidak, Ansor Situbondo bersama dengan Pengurus Pusat akan mengadukan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara," paparnya. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News