KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan memimpin secara bersama Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan), Senin (24/1).
Apel yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri tersebut diikuti seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, satpol PP, BPBD, dinas kesehatan, dan para relawan.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Pencanangan Pasukan Pamor Keris ditandai dengan penyematan ban lengan petugas, dan penyerahan masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Inpres tersebut diatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Ia menjelaskan, dalam instruksi presiden tersebut secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri.
“Karena itu, dengan apel gelar pasukan Pamor Keris nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam masyarakat, termasuk di dalam kegiatan usaha," ujar wali kota, Senin (24/1).
Selama patroli, Pasukan Pamor Keris akan meberikan sanksi bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Menurut Wali Kota Abu Bakar, saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau. Namun, ada indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif. Apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yang terindikasi positif secara nasional.
“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri, namun jangan sampai ada. Bahkan kondisi ini ke depan semakin meningkat, sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. Maka di sinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Abu Bakar.
Kegiatan Pasukan Pamor Keris untuk menekan sebaran Covid-19 meliputi razia prokes, juga menyosialisasikan aplikasi untuk Harkamtibmas Aman di wilayah Kota Kediri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
Patroli Pasukan Pamor Keris juga sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri.
Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli Pamor Keris yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari.(uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News