Bersama Forkopimda, Wali Kota Kediri Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kediri Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, saat menyematan ban lengan kepada salah satu petugas, Senin (24/1/2022). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - didampingi AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan memimpin secara bersama Apel Gelar Pasukan (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan), Senin (24/1).

Apel yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri tersebut diikuti seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, satpol PP, BPBD, dinas kesehatan, dan para relawan.

Pencanangan Pasukan ditandai dengan penyematan ban lengan petugas, dan penyerahan masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam Inpres tersebut diatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, dalam instruksi presiden tersebut secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri.

“Karena itu, dengan apel gelar pasukan nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam masyarakat, termasuk di dalam kegiatan usaha," ujar wali kota, Senin (24/1).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO