Tutup Akses Warga, Pagar Tembok Green Village Singosari Malang akan Dibongkar

Tutup Akses Warga, Pagar Tembok Green Village Singosari Malang akan Dibongkar Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, saat menuliskan tanda pembongkaran tembok.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan tembok setinggi 3 meter yang didirikan oleh pengembang Perumahan menimbulkan keresahan bagi warga di Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, , Kabupaten . Pasalnya, bangunan itu menutup akses bagi 6 rumah warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten , bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekaligus mengadakan pertemuan dengan pihak pengembang di Kantor . Berdasarkan hasil pertemuan telah disepakati pembongkaran tembok yang menutup akses jalan warga sekitar. 

Baca Juga: Khofifah Siap Koneksikan Tuna Sirip Kuning Andalan TPI Sendang Biru dengan Industri

Zia memastikan, pihak pengembang sudah menyanggupi untuk membongkar tembok dalam kurun waktu 7x24 jam. "Ya setelah kita lakukan pertemuan yang sangat alot, akhirnya pihak pengembang bersedia untuk membongkar kembali tembok tersebut," ujarnya, Selasa (25/1).

"Jangankan manusia, hewan saja kita wajib untuk memberi akses yang diperlukan. Toh walaupun jalan tersebut dibuka kembali, untuk estetika perumahan juga tetap baik dan hubungan antara warga setempat dan masyarakat sekitar yang selama ini terjalin baik akan terus berlanjut," tuturnya.

Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim

Usai pertemuan, ia juga menyemprotkan pilox berwarna hitam dengan tulisan 'Bongkar 7x24 jam'. Subandi (50), warga setempat, merasa lega setelah anggota dewan menyampaikan bahwa tembok yang menghalangi jalan akan dibongkar.

“Dulu pernah dipertemukan antara warga dengan pengembang di kantor kelurahan, ada camat dan lurah lengkap, saya minta ada jalan akses dan ada suratnya, namun tidak ada hasilnya. Kita tidak muluk-muluk, kita hanya minta akses jalan dan tidak perlu mobil masuk, yang penting ada jalan warga dan sepeda motor,” ucap Subandi. (thu/mar)

Baca Juga: Dilaporkan Tim Hukum Paslon GUS, Kasus Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Berlanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO