SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ustadz Mohammad Mukhrojin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Ia menggantikan KH Towaf dalam Rapat Musyawarah Kecamatan MUI Sukolilo di Aula Kantor Kecamatan Sukolilo.
Dalam sambutanya, Mukhrojin menyampaikan bahwa tidak ada sehelai daun yang gugur melainkan atas Izin Allah dan rasa syukur diucapkan karena diberi amanah untuk berkhidmat kepada ulama yang menjadi pewaris para nabi. Ia memaparkan, visi MUI adalah menjadikan wilayah yang baldatun thayibatun warobun ghafur (wilayah yang aman damai penuh ampunan dan ridho dari Allah SWT) dan itu sudah dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al Quran yaitu QS. Al- Quraisy: 1-4.
Baca Juga: Bentrok Antar Pemuda NTT dengan Warga Keputih Surabaya Berakhir Damai
“Ada tiga aspek bagaimana membangun Baldatun thayibatun wa robun ghofur di sini, yaitu pertama: Fal ya’ budu robbahadal bait (aspek religi/ warganya suka ibadah), kedua: Alladzi at amahum min ju’ (memberi makan kepada yang lapar/aspek ekonomi) dan ketiga: Wa’ amanahum min khouf (aman dari takut /aspek keamanan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Untuk mewujudkan ketiga aspek tersebut perlu mengimplementasikan sila Ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dan menjalankan perintah Allah dalam QS Ali Imran: 103 yang memiliki arti: 'Dan berpegang teguhlah kamu semua pada tali Agama Allah dan jangan bercerai berai'
“Jika kita semua ormas Islam bersatu, ada NU, Muhammadiyah, LDII dan Forum pimpinan Kecamatan serta dukungan semua golongan maka 3 Aspek tersebut bisa dijalanakan dan wilayah kita InsyaAllah dapat menjadi Baldatun Thayibatun Warobun Ghofur, Amin Ya rabbal alamin,” paparnya.
Baca Juga: Keberatan Namanya Dicatut dalam Muscam, GP Ansor Sukolilo Bakal Datangi MUI Surabaya untuk Tabayun
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Surabaya, KH Muhaimin Ali, mengatakan bahwa fungsi MUI adalah mitra pemerintah dan pelayan umat. Dengan demikian, pengurus MUI harus bersinergi dengan Forkopimka.
“Fungsi MUI adalah mitra pemerintah, sehingga jangan jauh-jauh dari pemerintah, dan harus ada pengurus tingkat kelurahan di 7 Kelurahan se-Kecamatan Sukolilo, jangan sampai kosong sehingga kalau ada fatwa dari pusat bisa sampai hingga kelurahan,” kata Muhaimin. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News