BANGSAONLINE.com - Sebelum Covid-19 menyebar, tidak ada istilah karantina untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk kepentingan berobat. So, perjalanan jauh lebih mudah dan sederhana dibanding sekarang.
Umumnya, karantina diberlakukan tiap negara untuk turis asing yang datang. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus impor.
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Adanya karantina akan menghabiskan banyak waktu terbuang. Apalagi, biaya karantina sendiri cukup mahal, hanya pihak-pihak tertentu yang difasilitasi gratis.
Meskipun terkesan menyulitkan, aturan ini penting untuk tetap dilaksanakan agar virus Corona tidak semakin menyebar luas dengan mudah di masyarakat. Pertanyaannya, berapa lama durasi karantina?
Durasi karantina tiap negara berbeda-beda, bahkan sering berubah-ubah.
Baca Juga: Peserta JKN di Ngasem Kediri Tunjukkan Kiat Sehat dengan Olahraga
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberi keringanan karantina untuk orang-orang yang datang dari luar negeri mulai 7 Januari 2002. Karantina yang sebelumnya 14 hari dipangkas menjadi 7 hari.
Di negara tetangga, misalnya Malaysia, juga saat ini masih menerapkan karantina. Malaysia menetapkan karantina selama 7 (bagi yang sudah vaksin lengkap) atau 10 hari (bagi yang belum atau baru 1x vaksin). Walau tujuannya mau pergi berobat, misalnya ke rumah sakit Penang, pasien dan pendamping tetap harus karantina hari di RS.
Lain halnya dengan Thailand. Saat ini Thailand menerapkan kebijakan bebas karantina untuk turis yang sudah divaksin lengkap.
Baca Juga: Terbantu Kacamata Gratis, Didik Warga Kota Kediri Puas dengan Layanan JKN
Alhasil, banyak pihak yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri merasa bingung mana aturan yang berlaku saat ini.
Lalu pertanyaan yang muncul, mengapa tiap negara sering berubah-ubah? Karena mempertimbangkan jumlah kasus dan capaian vaksinasi.
Jika kasus Corona semakin melonjak, biasanya pemerintah akan menetapkan durasi karantina lebih lama. Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kasus impor baru yang memicu penyebaran virus semakin meningkat.
Baca Juga: Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia
Sebaliknya, pemerintah mungkin akan memberikan keringanan apabila kasus di negara tersebut menurun. Dengan adanya keringanan masa karantina, biaya yang dikeluarkan lebih irit.
Selain itu, jumlah penduduk yang sudah divaksinasi juga menjadi pertimbangan dalam menentukan lamanya masa karantina.
Jika sebagian besar penduduk sudah divaksinasi, misal 70 - 80%, herd immunity bisa tercapai, sehingga pemerintah bisa melonggarkan aturan karantina.
Baca Juga: Ingin Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit? RSU Kusuma Pamekasan Perkenalkan Metode ILA WELA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News