Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Ist)
PURWOREJO, BANGSAONLINE.com - Pemasangan patok tanda batas menjadi hal yang terus disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menilai pemasangan patok bukan hanya bisa menghindari konflik pertanahan, namun juga mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.
“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan, dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” papar Nusron dalam sambutannya dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Purworejo, Jateng, Kamis (7/8/2025).
BACA JUGA:
- Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan
- Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Panitia PTSL 2026, Target 7.000 Bidang Tanah
- Menteri ATR/BPN Serahkan 14 Sertifikat Rumah Ibadah di Perayaan Natal 2025
- Khofifah Bersama Menteri ATRBPN Serahkan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Jatim
Penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan APL dan kawasan non-APL ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 190 juta hektare, sekitar 120 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan, sedangkan sisanya 70 juta hektare adalah APL.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah. Kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai masuk ke dalam kategori milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh karena itu, pemanfaatan lahan di kawasan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.
“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ucap Menteri Nusron.
Dengan pemasangan patok yang didorong melalui Gemapatas, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya batas tanah yang jelas. Hal itu demi menjaga tertib pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




