Pastikan Warganya Terima Jamkes, Bupati Kediri Minta Dinsos Update DTKS

Pastikan Warganya Terima Jamkes, Bupati Kediri Minta Dinsos Update DTKS Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat memimpin rapat koordinasi dengan BPJS kesehatan, dinas sosial, dan pihak terkait lainnya. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta dinas sosial melakukan update dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pasalnya, DTKS menjadi syarat warga ter-cover penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) dari Kementerian Sosial.

Kepala Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin menyampaikan, sampai dengan 1 Januari 2022, sudah 73,53% penduduk Kabupaten Kediri yang sudah ter-cover program Nasional (JKN). Harapannya, seluruh penduduk terdaftar peserta JKN. 

Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan

"Terkait dengan PBI-JK yang dinonaktifkan, karena memang sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial bahwa yang terdaftar dalam PBI-JK atau yang iurannya dibayar melalui APBN ini harus terdaftar dalam DTKS," kata Hernina, usai melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu lalu.

Adanya regulasi itu, secara bertahap mulai tahun 2021 Kementerian Sosial menonaktifkan PBI-JK yang belum masuk DTKS. Adapun jumlahnya sebanyak 116 ribu penduduk Kabupaten Kediri yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Tak hanya itu, hasil pemadanan data DTKS dari dinas sosial dengan Kesehatan dari PBI-JK di Kabupaten Kediri yang aktif, sampai dengan 1 Januari 2022 masih ada 6.013 jiwa belum masuk dalam DTKS. Jumlah itu pun berpotensi akan dinonaktifkan.

Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat

Selain PBI-JK yang iurannya dibayar melalui APBN, ada pula JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP). Dari PBI-JKN yang iurannya ditanggung provinsi, sebanyak 22.207 yang dinonaktifkan. Pun begitu, untuk bulan Februari sampai Maret iuran masih ditanggung pemerintah provinsi.

"Ini sekaligus memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi apakah masuk DTKS, sehingga diusulkan masuk dalam PBI-JK atau ditanggung oleh pemerintah daerah sesuai anggaran pemerintah daerah," beber dia.

Sementara itu, dari PBI-JK yang ditanggung pemerintah provinsi yang dinonaktifkan hasil verifikasi dinsos sebanyak 10 ribu masuk dalam DTKS. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengungkapkan, terkait DTKS Kementerian Sosial, yang diserahkan ke Kabupaten Kediri ada lebih dari 700 ribu jiwa yang terdaftar. Data itu pun masih ada proses pengecekan lanjutan by name by adress untuk dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Setelah kita padankan tinggal 113 ribu. Berarti ada 3 ribu lebih yang meninggal, pindah alamat, dan lain-lain," ungkapnya.

Dari hasil pemadanan data itu, 113 ribu jiwa yang belum menjadi peserta PBI-JK itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk di-cover iurannya dari APBN. Kemudian, terkait data PBI-JK dari pemerintah provinsi sebanyak 22.207 jiwa, pihaknya mencoba memadankan dengan data dispendukcapil. Hasilnya, sebanyak 12.916 masuk data DTKS. Sisanya yang tidak masuk sebanyak 9.291 jiwa. 

Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri

Dari hasil pemadanan data itu, nantinya penduduk yang masuk DTKS dan belum mendapat PBI-JK sebanyak 113 ribu dari Kementerian Sosial dan 12.916 dari provinsi akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diusulkan kepesertaannya PBI-JK yang iurannya dari APBN.

"Untuk sisanya yang dinonaktifkan diverifikasi ulang untuk dicover dari APBD," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono meminta kepada dinas sosial terus melakukan update dan verifikasi DTKS Kementerian Sosial. Termasuk data PBI-JK sebanyak 6.013 jiwa yang tidak masuk DTKS dan terancam tercoret dari kepesertaan PBI-JK Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar

"Saya minta yang 6.013 ini terus dicek bagaimana perkembangan update data DTKS untuk terus diupdate DTKS ini, karena idealnya per triwulan dilakukan update," tegasnya.

Kemudian untuk mengcover warga yang tidak menerima PBI-JK, Dhito meminta untuk dilakukan perubahan anggaran untuk memenuhi pembiayaan iuran PBPU Kabupaten Kediri. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO