SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga dari Dusun Sumber Monggu, Desa/Kecamatan Talango, melaporkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep ke polisi. Pasalnya, mereka belum bisa menikmati hasil dari pembangunan tandon air di Desa Talango yang menelan APBD 2020 senilai Rp370 juta sekian.
Salah satu pelapor, Mustahawi, mengatakan bahwa warga mulanya menduga ada kesalahan teknis dalam pembangunan tersebut. Menurut dia, akar masalahnya berada pada pembangunan tandon yang dilakukan tanpa izin di atas tanah bersertifikat milik Mat Nur.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Objek Wisata Pantai Lombang Tuntas dengan Sempurna
Sebelumnya, pemilik tanah disodori Naskah Perjanjian Hibah Tanah (NPHT) dengan keputusan bupati nomor 188/371/KEP/435.013/2020 oleh Sekretaris Desa Talango, Haris, yang juga menjabat sebagai ketua HIPPAM Sumber Monggu Talango, setelah pembangunan tandon berjalan 90 persen pada 23 Juli 2020.
Pemilik lahan mengaku kecewa dengan aparat yang tidak memperhatikan etika dalam membangun tandon yang dibiayai oleh negara. “Hari ini saya serahkan kasus ini ke pengacara agar persoalan ini dilaporkan ke pusat,“ kata Mat Nur.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Jakfar Faruk selaku pengacaranya mengungkapkan, unsur tindak pidanya cukup jelas dan telah terpenuhi. Ia menilai, pihak terkait semena-mena membangun tandon air tanpa izin pemiliknya dan mengakibatkan bangunan itu mangkrak.
“Setidaknya ada oknum yang melakukan maladministrasi proyek atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan ada kerugian negara. Mereka diberi beban tugas oleh negara untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan administrasi negara, ternyata mereka ‘main-main’. InsyaAllah mereka terjerat pidana,“ tuturnya kepada BANGSAONLINE.com.
Pihaknya bersama warga stempat kompak untuk melaporkan dinas terkait ke pihak berwajib agar kasus ini menjadi pelajaran bagi aparatur negara yang nakal. Kabid Perumahan DPRKP Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan, berjanji bakal segera menyelesaikan polemik tandon agar masyarakat setempat segera menikmati program itu.
Baca Juga: Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
“Betul, kami akan memangggil semua pihak untuk membicarakan persoalan tersebut,” ucap Benny. (aln/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News