BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pemotor meninggal dunia usai terpental hingga 20 meter akibat tersambar Kereta Api (KA) Penataran Doho Nomor 369. Sementara motor yang dikendarainya terseret hingga 200 meter.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, timur Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Kapolsek Talun AKP Imam Subechi mengatakan, korban bernama Feri Irawan (19) warga Kelurahan/Kecamatan Talun. Dia mengendarai motor Honda CB 150 dengan nomor polisi AG 2615 PT, dari arah timur belok ke selatan melintasi jalur kereta tanpa palang pintu.
"Korban sepertinya tidak tahu kalau ada kereta api hendak melintas, sehingga terjadi benturan. Korban terpental hingga 20 meter, sedangkan motor yang dikendarainya terseret 200 meter ke arah barat hingga ke dekat Kantor Desa Pasirharjo," paparnya.
Petugas yang menerima laporan kemudian mengevakuasi korban. Akibat kejadian itu, perjalanan Kereta Api Penataan Doho sempat terhenti karena terganjal sepeda motor korban.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
"Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membantu untuk memindahkan motor korban yang terseret dan menghambat laju kereta api," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News