NGANJUK (BangsaOnline) - SatReskrim Polsek Bagor bersama piket Koramil Bagor Sabtu (4/5) pukul 23.30 WIB menangkap dan mengamankan jaringan penjualan pupuk bersubsidi.
Ratusan sak pupuk ini rencananya akan dijual kepada petani di wilayah Klino Bojonegoro. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Koramil Bagor dan Satreskrim Polsek Bagor terhadap sebuah mobil L 300 Pic Up nopol AE 8379 EC yang dikendarai Fendi Atmoko (29) warga Desa/Kec. Klino Kabupaten Bojonegoro bersama rekan kernetnya Sudarso (30) warga Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun warna hitam dengan muatan pasir pada tengah malam.
Baca Juga: Luncurkan Program GEMA, Pj Gubernur Jatim Dorong Inovasi Pengembangan Tembakau, Kopi, dan Kakao
"Kami mencurigai mobil itu karena tidak biasanya pasir diangkut pada malam hari," ungkap Serma Saean anggota Koramil Bagor.
Kecurigaan itu terbukti setelah pick up dihentikan oleh anggota Satreskrim Polsek Bagor di jl Surabaya-Madiun tepatnya di Desa Paron Kecamatan Bagor. Setelah digeledah, pick up yang biasanya untuk mengangkut arang itu ternyata bermuatan 1 ton pupuk bersubsidi.
"Pasir yang dimuat hanya sebagai penutup pupuk dan untuk mengelabuhi petugas, setelah kami lakukan penggeledahan dibawah pasir ada 1 ton pupuk," jelas Taufik Kanit Reskrim Polsek Bagor.
Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi itu dibeli dari Malik warga Dusun Selo lor Desa Selorejo Kecamatan Bagor dengan harga 100 ribu rupiah/sak. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk.
Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Moh Anwar Nazir SIK melalui Kabag humas AKP Bambang Sutikno membenarkan adanya penangkapan ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam.
Hasil pantauan BangsaOnline.com dilapangan seperti diungkapkan tetangganya, Malik adalah anggota Kelompok Tani Ringin Tunggal 2 Desa Selorejo, dia bukan hanya kali ini saja menyelewengkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan
Dalam bulan Maret 2015 Malik telah menjual pupuk yang diduga juga kepada warga Bojonegoro sebanyak 2 pick up.
"Saya melihat sendiri kulinya mengeluarkan pupuk dari gudang. Dalam bulan ini seingat saya sudah ada 2 truk," ungkap sumber yang namanya enggan ditulis Minggu (5/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News