Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi

Sindikat penyelewengan  pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi Pick up yang dipakai mengangkut pupuk diamankan di Mapolres Nganjuk bersama barang bukti 1 ton pupuk. (Soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK (BangsaOnline) - SatReskrim Polsek Bagor bersama piket Koramil Bagor Sabtu (4/5) pukul 23.30 WIB menangkap dan mengamankan jaringan penjualan pupuk bersubsidi.

Ratusan sak pupuk ini rencananya akan dijual kepada petani di wilayah Klino Bojonegoro. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Koramil Bagor dan Satreskrim Polsek Bagor terhadap sebuah mobil L 300 Pic Up nopol AE 8379 EC yang dikendarai Fendi Atmoko (29) warga Desa/Kec. Klino Kabupaten Bojonegoro bersama rekan kernetnya Sudarso (30) warga Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun warna hitam dengan muatan pasir pada tengah malam.

"Kami mencurigai mobil itu karena tidak biasanya pasir diangkut pada malam hari," ungkap Serma Saean anggota Koramil Bagor.

Kecurigaan itu terbukti setelah pick up dihentikan oleh anggota Satreskrim Polsek Bagor di jl Surabaya-Madiun tepatnya di Desa Paron Kecamatan Bagor. Setelah digeledah, pick up yang biasanya untuk mengangkut arang itu ternyata bermuatan 1 ton pupuk bersubsidi.

"Pasir yang dimuat hanya sebagai penutup pupuk dan untuk mengelabuhi petugas, setelah kami lakukan penggeledahan dibawah pasir ada 1 ton pupuk," jelas Taufik Kanit Reskrim Polsek Bagor.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi itu dibeli dari Malik warga Dusun Selo lor Desa Selorejo Kecamatan Bagor dengan harga 100 ribu rupiah/sak. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk.

Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Moh Anwar Nazir SIK melalui Kabag humas AKP Bambang Sutikno membenarkan adanya penangkapan ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam. 

Hasil pantauan BangsaOnline.com dilapangan seperti diungkapkan tetangganya, Malik adalah anggota Kelompok Tani Ringin Tunggal 2 Desa Selorejo, dia bukan hanya kali ini saja menyelewengkan pupuk bersubsidi.

Dalam bulan Maret 2015 Malik telah menjual pupuk yang diduga juga kepada warga Bojonegoro sebanyak 2 pick up.

"Saya melihat sendiri kulinya mengeluarkan pupuk dari gudang. Dalam bulan ini seingat saya sudah ada 2 truk," ungkap sumber yang namanya enggan ditulis Minggu (5/4).