NGANJUK (BangsaOnline) - Menteri sosial Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga keluarga sangat miskin (KSM) yang mendapat bantuan dari program keluarga harapan (PKH) saat berkunjung ke Nganjuk sejak kemarin Minggu (5/4). Ketiga keluarga yang disambangi Khofifah itu antara lain, Samiyati, Mujiatun dan Mujiati, ketiganya warga Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro.
"PKH diberikan kepada keluarga atau ibu hamil hingga usia anak 6 tahun, untuk APBNP 2015 mulai dalam kandungan hingga sampai sekolah SMA, dan mereka ada pendamping yang setiap bulan melakukan monitoring," papar Khofifah.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Dalam kunjungan ini, Menteri Sosial yang juga ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini sempat melakukan dialog dengan keluarga miskin yang menerima bantuan. Rata-rata, keluarga penerima PKH merasakan manfaat terhadap peningkatan perekonomian keluarga.
"Semoga apa yang telah diberikan pemerintah bermanfaat bagi penerimanya," kata Khofifah.
Ditegaskan, PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada KSM, selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. PKH juga diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
Baca Juga: Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos
Sehingga, PKH diharapkan dapat mengubah perilaku KSM untuk memeriksakan ibu hamil ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
"Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi," terang Menteri Khofifah.
Dikatakan, pemberian bantuan oleh pemerintah tersebut sebagai bentuk pemberdayaan sosial. Tujuannya untuk memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
Baca Juga: Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
"Fakir miskin mempunyai hak mendapatkan pemberdayaan sosial untuk membangun, mengembangkan serta memberdayakan diri dan keluarga," jelasnya.
Di samping itu, untuk meningkatkan kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan, memperoleh pekerjaan dan kesempatan berusaha.
"Untuk program penanganan sosial, pemerintah telah menerbitkan kartu keluarga sejahtara untuk meng-cover kebutuhan keluarga sangat miskin," jelasnya.
Baca Juga: Mensos Risma Tinjau Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD Kanjuruhan
Terpisah Iit Herlyana, Kabid Sosial, dikonfirmasi BangsaOnline.com Senin (6/4) di kantornya mengatakan, selain memberikan bantuan langsung pada kunjungannya di Nganjuk, menteri sosial juga akan mengucurkan bantuan lainnya yang berkaitan dengan masalah sosial di Nganjuk. Ditambahkan oleh Iit, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan lain yaitu bedah kamar untuk 30 warga tidak mampu di Nganjuk. "Kami juga akan mengajukan proposal ke Kemensos untuk Muslimat NU," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News