MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Pakis, AKP Lutfi, mengajak masyarakat menggalakkan kembali siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ajakan ini disampaikannya saat memberikan penyuluhan hukum di 15 desa se-Kecamatan Pakis di Desa Saptorenggo, Rabu (9/2) malam.
Dalam acara yang dihadiri para tokoh masyarakat itu, kapolsek menyampaikan analisa dan evaluasi dari Polsek Pakis, bahwa angka kriminalitas cenderung meningkat belakangan ini. Salah satu faktornya, karena permasalahan ekonomi yang dialami masyarakat, dampak dari pandemi Covid-19 berkepanjangan.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Karena itu, pihaknya mengajak mengantisipasi segala tindak kejahatan itu melalui peran serta masyarakat, dengan membangkitkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Jangan sampai nantinya orang menjadi nekat untuk melakukan kejahatan akibat ekonomi yang tidak menentu," ujarnya.
"Mari kita bangkitkan terus sistem keamanan lingkungan dengan cara mendirikan pos siskamling di lingkungan masing-masing,” tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Bupati Sanusi Sapa Para Pekerja Dua Pabrik Rokok di Malang
Ia juga memaparkan peran serta pemerintah desa yang kini boleh menangani kasus berdasarkan peraturan Kapolri yang baru.
"Pemerintah desa diperbolehkan menangani suatu kasus tindak kejahatan dengan penanganan secara restorative justice, terkecuali tindak kejahatan yang membahayakan jiwa orang lain. Apabila penanganannya mengalami jalan buntu, barulah perkara tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang, bisa ke pengadilan kalau perdata, dan ke pihak Polri jika itu tindak pidana,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Lutfi, juga mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat, kecamatan Pakis masih menduduki peringkat kedua setelah Kecamatan Lawang dalam hal jumlah warga yang terpapar Covid-19, khususnya varian Omicron.
Baca Juga: Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
“Untuk saat ini warga di Kabupaten Malang yang terpapar Omicron sebanyak 428 pasien yang masih menjalani perawatan, sedang di Kecamatan Lawang ada 100 pasien dan di Kecamatan Pakis sebanyak 81 pasien. Oleh karenanya, kita semua tetap harus waspada, tidak mengadakan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan selalu mematuhi Prokes,” kata Lutfi.
Acara ini dihadiri perangkat desa, ketua RW, BPD, dan LPMD, se-Kecamatan Pakis. Mereka mengaku puas setelah mendapat penjelasan secara gamblang soal permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, termasuk permasalahan peraturan lalu-lintas. (thu/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News