​12 Polisi Dipecat, Terlibat Penipuan, Narkoba dan Disersi

​12 Polisi Dipecat, Terlibat Penipuan, Narkoba dan Disersi Inilah foto 12 polisi yang dipecat di Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurozi/bangsaonline.com

Sekadar diketahui, 12 anggota polisi yang dipecat tersebut dipecat setelah menjalani proses sidang disiplin dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Ke 12 anggota polisi tersebut in absentia karena sudah menjalani hukuman pidana dan selebihnya sudah dikembalikan kepada keluarga untuk menjadi masyarakat sipil biasa.

Ke 12 anggota itu (1) Aiptu Arief Indarto, Bintara Bag Sumda, Pelanggaran mengedarkan Jenis Sabu. (2) Bripka Dhony Rahmawan, Bintara Satsabhara, pelanggaran melakukan penipuan Investasi Bodong. (3) Bripka Bharda Denny, Bintara Sipropram, pelanggaran selama 4 bulan.(4) Bripka Nugroho Riyanto, Bintara Polsek Benowo, selama 5 Bulan.

(Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan saat memimpin proses pemecatan pada 12 anggota polisi Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurrozi/bangsaonline.com)

Kemudian, (5) Bripka Dimas Bagus Setiawan, Bintara Sattahti, selama 3 bulan. (6) Brigadir I Gede Janwirawan, Bintara Polsek Benowo, Disersi selama 1 tahun 9 bulan. (7) Brigadir Angga Febrianto, Bintara Bag Sumda, Mengkomsumsi . (8) Briptu Bambang Hariyanto, Bintara Polsek Benowo, Disersi selama 5 Bulan.

Lalu, (9) Briptu Indra Setyo Darmawan, Bintara Polsek Sukomanunggal, pelanggaran mengkonsumsi .(10) Bripka Moch. Sobri, Bintara Polsek Wiyung, mengkonsumsi dan selama 37 hari.(11) Briptu Tri Susilo Yoga, Bintara Polsek Sukomanunggal, selama 9 bulan. (12) Brigadir Andri Septy Nugroho, Bintara Polsek Bubutan, selama 2 tahun 5 bulan. (nf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO