TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban AKBP Darman menegaskan telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengungkap perampokan yang terjadi di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak pada Rabu (16/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Perampokan itu menyasar sebuah rumah sekaligus toko bangunan milik Royom. Dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 orang menyekap dan mengancam korban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Awalnya, pelaku menyekap Laman, seorang penjaga rumah. Laman mengaku sempat melihat keempat pelaku masuk ke rumah dengan cara melompat.
"Dari 4 pelaku ciri-cirinya berpawakan besar. Informasi ada yang membawa celurit dan ada pula yang membawa pistol," ungkap Darman.
Para pelaku mengikat kedua tangan Laman, menutup mulutnya menggunakan lakban, lalu membawanya ke halaman belakang rumah korban.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Selanjutnya, kawanan perampok menuju rumah korban dan mendapati Supri, penjaga lain dalam kondisi tertidur. Pelaku pun langsung mengikat kedua tangan dan menutup mulut Supri menggunakan lakban. Lalu membawanya ke belakang rumah bersama Laman.
"Menurut keterangan saksi, ada 1 pelaku berjaga di samping truk dan 3 pelaku lain masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah," paparnya.
Saat pelaku masuk ke rumah, korban dalam kondisi tidur. Lalu, para pelaku membungkam mulut dan mengikat tangan korban serta istrinya. Setelah itu, korban dipaksa untuk mengeluarkan barang berharga miliknya yang ada di lemari berupa uang sejumlah Rp 40 juta.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Pelaku juga mengambil 20 biji emas batangan dengan seberat 1 gram, 4 buah gelang, 5 buah cincin dan 1 kalung," timpalnya.
Tak puas dengan barang yang diambil, kemudian perampok itu melanjutkan aksinya dengan membawa korban dan istrinya ke lantai atas. Di lantai 2 tersebut para pelaku bertemu dengan Moch Hasbullah dan Siti Lailatuz Zahro yang merupakan anak korban dan menantunya.
Moch Hasbullah sempat melawan pelaku dan berteriak-teriak minta tolong. Namun pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap Hasbullah. Pelaku menendang dan memukulinya menggunakan linggis.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Selanjutnya, para pelaku langsung melakukan penyekapan kepada keduanya. Bahkan, anak korban yang masih berusia 1,5 tahun juga sempat menjadi ancaman jaminan.
"Korban sempat berusaha melawan para pelaku, tetapi para pelaku juga melakukan ancaman kepada kepada anak korban yang masih berusia 1,5 tahun mengunakan pistol dan celurit tepat di kepala dan leher," imbuhnya.
Usai menyekap anak dan menantu korban, para pelaku meminta menyerahkan semua barang berharga. Karena merasa nyawa keluarganya terancam, korban pasrah memberikan sejumlah perhiasan. Berupa 2 buah gelang, 7 buah cincin, 1 kalung serta memberikan dompet dengan berisi uang Rp 4 juta.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Sebelum meninggalkan rumah korban, pelaku juga membawa 2 TV merk Aquos 32 inch dan juga 7 handphone. Tak hanya itu, uang yang berada di loker toko sekitar Rp 10 juta juga hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih sebesar Rp120 juta.
"Dari laporan korban, kami sudah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan para saksi. Dan saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Darman. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News