Bambang Iswahyoedhi, Ketua PWI Kediri.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terjadinya tindak kekerasan yang diterima oleh Wartawan TVRI, Canda Adi Surya saat melakukan kegiatan peliputan di Stadion Brawijaya Kota Kediri pada Kamis, 17 Februari 2022, disikapi serius oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri.
PWI Kediri melalui pernyataan sikapnya menyatakan mengutuk keras tindakan oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi menggunakan kata-kata yang tidak sepatutnya dikeluarkan.
BACA JUGA:
- Ponpes Al-Falah Ploso Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
- Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Ngasem Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Orang Tua
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
Tak hanya itu, tindak kekerasan yang dilakukan oknum tersebut juga bisa masuk ke ranah hukum. Di mana kegiatan jurnalistik atau wartawan diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang.
Oleh karenanya, PWI Kediri meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum terkait tindakan tersebut agar masyarakat paham mengenai kinerja wartawan, serta membuat jera oknum yang melakukan tindak pelanggaran.
“Meski telah terjadi mediasi atau kesepakatan damai secara personal antara pihak wartawan dengan oknum, namun tindak kekerasan terhadap wartawan tidak bisa semudah itu dimaafkan,” kata Bambang Iswahyoedhi, Ketua PWI Kediri, Jumat (18/2).
Ketegasan dalam menindaklanjuti aksi kekerasan tersebut, imbuh Bambang, diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi sikap semana-mena terhadap profesi wartawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




