LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan petambak di Kabupaten Lamongan mengirimkan surat terbuka dan petisi bersama kepada Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dilakukan karena mereka belum puas dengan aksi demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Kordinator aksi, Yusuf Fadli, mengatakan surat terbuka tersebut memuat poin-poin tuntutan mengenai pemenuhan pupuk subsidi sektor perikanan budi daya yang sesuai dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) di Lamongan.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Hari ini kami sampaikan surat terbuka dan petisi kepada Presiden, sebagai tindak lanjut demonstrasi yang dilakukan petambak pada tanggal 2 Februari lalu. Intinya, dalam petisi ini kami meminta Presiden untuk memerintahkan menterinya membuat peraturan yang mengcover bantuan pupuk subsidi bagi petambak," ujar Yusuf, Senin (21/2).
Ia mengungkapkan, surat terbuka itu dikirimkan karena tambak budi daya yang dikerjakan oleh petambak di Lamongan masih terhitung tradisional, dengan modal dan hasil yang tergolong kecil.
Selain itu, lanjut Yusuf, tambak tersebut merupakan satu kesatuan lahan yang tidak terpisahkan antara pertanian tanaman pangan dengan pola ikan-ikan-padi, padi-ikan-ikan, ikan-padi-ikan, ikan-ikan-ikan, vice versa.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Sampai hari ini belum ada kejelasan terkait kejelasan nasib petambak untuk mendapat alokasi pupuk subsidi. Padahal saat ini para petambak di Lamongan lagi gencar-gencarnya membutuhkan pupuk subsidi," imbuhnya.
Menurutnya, kelangkaan dan diputusnya alokasi subsidi bagi petani tambak ini mengakibatkan budi daya mereka di musim ini merugi dan terancam tak terselamatkan.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
"Hari ini pupuk enggak ada bagi petambak, enggak dapat jatah, yang ada hanya bagi petani. Sehingga ikan-ikan di sini yang semestinya panen dengan ukuran besar, tapi hari ini ikan-ikan itu enggak bisa besar karena masih sangat membutuhkan pupuk. Serta karena kondisi ikannya kecil, banyak petani yang memanen dini," terangnya.
Oleh sebab itu, petani tambak se-Kabupaten Lamongan menuntut agar payung hukum atau peraturan menteri yang membidangi perikanan budi daya segera diterbitkan, mengingat kebutuhan pemupukan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.
"Surat ini juga ditandatangani oleh seluruh perwakilan petambak yang ada di Kabupaten Lamongan, dan didukung oleh Bupati Lamongan, kepala dinas perikanan, beserta seluruh ketua partai, yang nantinya akan kami sampaikan kepada Presiden, baik melalui email maupun kita serahkan langsung," bebernya.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono, membenarkan bahwa saat ini alokasi pupuk untuk sektor perikanan di Lamongan masih belum ada.
"Ketersediaan pupuk perikanan di Lamongan masih tidak ada, saat ini yang ada hanya untuk pertanian," ujar Yuli.
Secara rinci, Yuli menyebutkan, jika jumlah kebutuhan pupuk bagi petambak di Lamongan cukup besar, yakni 33 ribu ton untuk jenis Urea, 20,3 ribu ton untuk SP-36, 986 ton untuk NPK, dan 4,4 ribu ton untuk organiknya.
Baca Juga: Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
"Itu adalah total kebutuhan pupuk yang dibutuhkan oleh petambak yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Sedangkan jumlah petambak atau pembudi daya di Lamongan ini ada 37.130, dengan total lahan seluas 24.052 hektare," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News