SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor milik ojek online (ojol) ibu dua anak di Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya akhirnya tertangkap. Pelaku curanmor yang bernama Nur Kholis (37) itu ternyata seorang residivis. Ia mencuri motor saat korban sedang memesan makanan untuk pelanggan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pelaku pernah berurusan hukum 14 tahun silam, tepatnya pada tahun 2008, karena aksi pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dalam catatan kepolisian, pelaku yang pekerjaannya serabutan itu pernah melakukan percobaan pembobolan sebuah rumah di Surabaya. Akibat perbuatannya itu, pelaku sempat menjalani penjara selama satu tahun.
"Tersangka residivis curanmor. Pernah lakukan pencurian tahun 2008, pembobolan rumah," ujarnya, Rabu (23/2).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar mengatakan, pelaku beraksi saat melihat motor korban terparkir di area yang minim pengawasan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Biasa aja, dia pakai baju biasa. Karena ada kesempatan aja," ujar mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Akibat dari perbuatannya, pelaku pencurian motor terancam pidana Pasal 363 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun penjara.
Seperti diberitakan oleh BANGSAONLINE.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan motor kepada Wahyu Novi Arini. Novi ialah driver ojol yang kehilangan motornya di Pakuwon Trade Center saat memesan makanan milik pelanggan pada 10 Februari lalu. (win/rif)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News