PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Rifa'i (56), nekat lapor polisi. Pasalnya, ia merasa ditipu oleh rekan bisnisnya yang berasal dari Desa Gili, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Suni (43), dengan modus investasi modal sebesar Rp300 juta.
"Kejadiannya tahun 2020 lalu," ujar Rifa'i kepada sejumlah wartawan saat berada di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (1/3).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
Ia mengungkapkan, investasi tersebut digunakan untuk bisnis budi daya ikan kerapu di Desa Gili Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Suni, kata Rifa'i, merupakan penanggung jawab dan yang mengelola budi daya ikan kerapu itu Khoirul.
"Dari modal Rp300 juta itu, ternyata hanya Rp214 juta yang dibelanjakan untuk pembuatan kerambah dan membeli bibit ikan kerapu sebanyak 7.000 ekor serta pakan. Harusnya, ada 3 kerambah tetapi ini hanya dua kerambah yang dibuat," paparnya.
"Yang jadi masalah ini sisa investasi modal senilai Rp86 juta. Saya tanya ke Khoirul ternyata sisa modal itu katanya tidak dibelanjakan," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun
Dengan melaporkan perkara ini ke polisi, ia berharap sisa modal itu bisa kembali. Ironisnya, investasi modal budi daya ikan kerapu tidak membuat Rifa'i untung, ia malah merasa ditipu.
Plt Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, belum bisa memberikan penjelasan terkait laporan korban. Menurut dia, pihaknya masih akan mempelajari dulu apa yang menjadi laporan korban ke Polres Probolinggo Kota. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News