Pesantrenpreneur Kunci Kemandirian Pesantren

Pesantrenpreneur Kunci Kemandirian Pesantren Mohammad Ghofirin, S.Pd., M.Pd. Foto: bangsaonline.com

Oleh: Mohammad Ghofirin, S.Pd., M.Pd --- Kemandirian menjadi isu srategis saat ini. Berbagai seminar, sarasehan, dan diskusi sering dilakukan untuk membahas konsep dan program kemandirian .

Berangkat dari pijakan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, saat ini berfungsi bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah, namun juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng

Pertanyaannya adalah, apakah bisa memberdayakan masayarakat, sedangkan nya sendiri belum berdaya? Untuk menjawabnya tentu bukan sekadar berpijak pada teori pemberdayaan semata, namun wajib dikaji secara mendalam, mengingat memiliki ciri khas tersendiri.

Pemberdayaan ekonomi yang dilakukan harus simultan antara pemberdayaan intern dan pemberdayaan masyarakat di sekitar . Pemberdayaan ekonomi di internal dapat dilakukan dengan pendekatan kurikuler untuk para santri, pendekatan entitas bisnis untuk lembaga usaha di , dan pendekatan kemitraan dengan alumni .

Jika pemberdayaan di internal berhasil, maka selanjutnya dapat mengembangkan ke masyarakat sekitar sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Sekretaris OPOP Dinobatkan Jadi Tokoh Penggerak Ekonomi Pesantren

Pesantren memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan internalnya berupa biaya sarana prasarana, biaya operasional, biaya santri, kesejahteraan, dan biaya pengembangan pondok . Biaya-biaya tersebut dipenuhi dari SPP santri, dana zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf, hibah pemerintah dan donasi, serta dari hasil usaha/bisnis yang dijalankan melalui koperasi pondok dan badan usaha milik .

Semakin tidak bergantung kepada orang/lembaga lain, maka dikatakan semakin mandiri. Dari berbagai kebutuhan dan sumber pemenuhan kebutuhan ekonomi tersebut, diharapkan semakin memperbesar usaha/bisnis yang dijalankannya. Sehingga hasil dari usaha tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional .

Secara nasional, terdapat lima tingkatan existing bisnis di pondok .

Baca Juga: Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren

Pertama, startup business (bisnis rintisan). Pesantren yang termasuk kelompok ini menjalankan usahanya kurang 2 tahun dan skala bisnis mikro (kekayaan bersih 50 juta, omzet paling banyak 300 juta). Pesantren kelompok ini sebesar 22,5% secara nasional.

Kedua, unorganized business (bisnis belum terorganisir dan belum dikelola dengan baik). Pesantren yang termasuk kelompok ini menjalankan usahanya antara 2-3 tahun. Usaha yang dijalankan belum mampu memberikan kontribusi ke , dan skala bisnis kecil (kekayaan bersih 50-500 juta, omzet paling banyak 300 juta – 2,5 miliar). Pesantren kelompok ini sebesar 39,5% secara nasional.

Ketiga, survive and stable business (bisnis stabil dan dapat bertahan). Pesantren yang termasuk kelompok ini menjalankan usahanya antara 4-5 tahun. Usaha yang dijalankan mampu memberikan kontribusi ke antara 10-25%, dan skala bisnis menengah (kekayaan bersih 500 juta – 10 miliar, omzet paling banyak 2,5 miliar – 10 miliar). Pesantren kelompok ini sebesar 25,6% secara nasional.

Baca Juga: Tren Santri Belajar di Luar Negeri, Sekarang Peluang Makin Besar dan Tak Terbatas

Keempat, growing and developing business (bisnis tumbuh dan berkembang). Pesantren yang termasuk kelompok ini menjalankan usahanya lebih dari 5 tahun. Usaha yang dijalankan mampu memberikan kontribusi ke sebesar 25% ke atas, dan skala bisnis atas (kekayaan bersih lebih dari 10 miliar, omzet tahunan 50 miliar ke atas). Pesantren kelompok ini sebesar 9,8% secara nasional.

Kelima, capable and independently (bisnis mampu memandirikan pondok ). Usaha yang dijalankan yang termasuk kelompok ini mampu membiayai seluruh operasional pondok dan gratis semua fasilitas, meskipun tetap menerima sumbangan yang bersifat sukarela. Pesantren kelompok ini sebesar 2,6% secara nasional.

Penulis adalah Sekjen (One Pesantren One Product) dan dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).

Baca Juga: Bertemu Kepala Perwakilan BI, Khofifah Ucap Terima Kasih atas Dukungan Pembangunan Ekonomi Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO