SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap peristiwa kasus pembunuhan kakak terhadap adik kandung di Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya pada Selasa (1/3/2022) lalu.
Karena sering dihina, pria warga Surabaya itu tega menusuk adik kandungnya sendiri dengan pisau hingga tewas mengenaskan.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah istrinya di Lamongan, Sabtu (5/3/2022) siang.
"Usai melakukan penusukan, pelaku ini sempat kabur dan akhirnya ditangkap saat bersembunyi di mantan istrinya di Lamongan,” ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino, Selasa (8/3/2022) saat gelar jumpa pers.
Untuk motif, lanjut Anton, tersangka itu sakit hati dengan kata-kata korban, lalu mengambil pisau dapur dan ditusukkan ke korban sebanyak lima kali.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
“Pengakuannya sering dihina dan tersangka tersinggung oleh kata-kata korban yang adik kandungnya sendiri. Lebih-lebih pelaku baru di-PHK, juga habis cerai,” ulas AKBP Anton.
Sekadar diketahui, korban bernama Rizki Agus Saputra (20) itu ditusuk oleh kakaknya sendiri bernama Rudi Kusyanto (34) yang notabene adalah kakak kandung korban.
Jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke rumah sakit setelah melakukan olah TKP.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan diancaman dengan hukuman 15 tahun penjara. (nng/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News