UTSG Tuban Kembali Raih Penghargaan Zero Accident 2022 dari Gubernur Jatim

UTSG Tuban Kembali Raih Penghargaan Zero Accident 2022 dari Gubernur Jatim Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Timur kepada Corporate SHE, SR, Security & Communication Departement Head UTSG, Budi Banyuarsyah.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - (UTSG) kembali menerima Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Timur, . Penghargaan itu diberikan atas capaian 10.770.960 jam tanpa kecelakaan kerja. Capaian tersebut terhitung sejak November 2017 hingga Oktober 2021.

Corporate SHE, SR, Security & Communication Departement Head UTSG, Budi Banyuarsyah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Disnaker Jawa Timur yang masih mempercayakan UTSG kembali menerima penghargaan di tahun ini.

"Alhamdulillah, tahun ini kami masih dipercaya untuk menerima penghargaan ini. Terima kasih kami sampaikan kepada Disnaker Jawa Timur dan Pemkab Tuban. Yang pasti, ini adalah wujud komitmen dari perusahaan atas pematuhan K3 yang diikuti oleh semangat seluruh karyawan yang tercermin dalam setiap kerjanya," ujar Budi Banyuarsyah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/3).

Di tempat terpisah, HC & Legal Division Head UTSG, Achmad Sirrul Atho’ menuturkan, kepatuhan menjalankan K3 sudah menjadi budaya bagi perusahaan. Implementasi K3 di UTSG menjadi sangat penting, mengingat pekerjaan di UTSG termasuk kategori berisiko tinggi. Apalagi, kontribusi UTSG untuk tetap bisa menjaga bisnis BUMN yang merupakan objek vital nasional dalam jasa penambangan bahan baku semen.

"Kepatuhan terhadap K3 di UTSG telah menjadi kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” tandas Achmad Sirrul Atho'.

Ia menegaskan, dalam hal pelayanan K3, prinsip contactless services dilaksanakan oleh seluruh staff K3. Sementara sejumlah inovasi terkait sistem pelayanan K3 yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka diganti menjadi pelayanan online. Di antaranya pelayanan safety induction online, pengurusan SIMPER & Mine Permit.

Tidak hanya itu, di setiap unit kerja terdapat safety representative (SR) yang bertanggung jawab dalam pengawasan aspek K3 di lingkungan kerjanya seperti kondisi tidak aman (unsafe condition) dan sikap tidak aman (unsafe action) dan melaporkannya kepada tim SHE.

Capaian Kinerja K3, program-program K3, dan isu terkait K3 di unit kerja dibahas secara rutin di dalam meeting panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).

"Semoga ke depan, perusahaan dapat mempertahankan capaian zero accident dan tercipta inovasi-inovasi di bidang Keselamatan dan kesehatan kerja," harapnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO