Kecelakaan maut merenggut dua korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Tuban, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/03/2022).

Nahas, di saat bersamaan melaju sebuah Mistubishi Strada Double Kabin bernomor polisi S 8204 AB yang dikemudikan Soehafi Moeljono (62) warga Kelurahan Klangon, Kabupaten Bojonegoro bersama istrinya Anik Muspiah (59). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari.
"Dugaan sementara sopir minibus tidak penuh konsentrasi saat mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Meski menimbulkan korban jiwa, beruntungnya seorang pelajar berusia 10 tahun masih selamat dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD dr R Sosdoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Namun, akibat peristiwa itu, kerugian material ditaksir sekitar Rp 10 juta.
"Empat orang masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka, salah satunya seorang pelajar," tutupnya. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




