MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh memberikan perhatian khusus terhadap Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2023, yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Selasa (29/3/2022).
Musrembang tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto dan Ketua DPRD serta Forkopimda.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Dalam sambutannya, Ayni Zuroh mengajak semua pihak serta Forkopimda untuk berkolaborasi, bersinergi, meleburkan semangat dan kerja keras untuk membangun masyarakat Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Dia juga memaparkan mengenai sebagian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2023.
Secara khusus pula, dia selaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dalam forum musrenbang itu untuk ikhtiar bertujuan memastikan aparatur pemerintah daerah dalam bekerja lebih penuh progresivitas di tahun 2023, menjaga konsistensi hasil-hasil perencanaan pembangunan 2023, serta memastikan terpenuhinya aspirasi kesejahteraan rakyat dalam APBD 2023.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Semua elemen dan forkopimda harus mensinergikan, selaras dan sejalan serta menyatukan semangat untuk bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur," jelas Ayni Zuroh yang juga Ketua PKB Kabupaten Mojokerto ini.
Menurutnya, tantangan pembangunan 2023 telah jelas dan harus dijawab dengan skema kebijakan yang riil dan bijak berpihak kepada kemajuan keadilan dan kemakmuran masyarakat. Tantangan tersebut antara lain, kualitas dan infrastruktur jalan uang masih banyak membutuhkan peningkatan, dan realisasi APBD khususnya belanja proyek infrastruktur bansos dan hibah.
Ayni juga memberikan apresiasi terkait tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Sehingga menghasilkan pertumbuhan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
“Meski di tengah pandemi, PAD kita meningkat 16 persen. Dengan kenaikan PAD itu, agar supaya pelayanan publik di segala bidang lebih dimaksimalkan,” pungkasnya. (nan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News