PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022, Jumat (1/4/2022). Agenda yang dilakukan untuk memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat ini bertajuk 'Strategi Pengelolaan dan pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H'.
Anggota DPR RI Komisi VIII, Dapil Jawa Timur II, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa umroh yang sudah kembali beroperasi menjadi sebuah sinyal baik atas terselenggaranya ibadah haji pada tahun ini. Di mana sebelumnya calon jemaah haji di seluruh dunia tertunda keberangkatannya selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19
Baca Juga: Rayakan Milad ke-7, BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah Tujuh Tahun Menjaga Amanah
“Mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sesuai dengan hasil rapat internal Komisi VIII DPR. Saat ini kami menargetkan sudah bisa diputuskan pada 11 April 2022 mendatang,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi menghadiri agenda secara virtual.
Biaya rukun islam ke-5 itu bakal diputuskan setelah DPR memanggil dan mendengar masukan seluruh pihak terkait untuk membahas komponen penyelenggaraan haji. Sedangkan untuk jadwal pemberangkatan haji mengacu pada kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal.
Perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443H/2022M, akan diberangkatkan pada 4 Dzulqa’dah 1443H bertepatan dengan 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M hanya berkisar 2 bulan, dan harus bersinergi dalam menyiapkan segalanya dengan optimal.
Baca Juga: Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Kerja dari Surabaya, BPKH Sediakan 20 Armada
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Akhyar Adnan, menyambut baik kabar positif keberangkatan umroh dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022. BPKH sebagai badan yang mengelola keuangan haji selalu memiliki Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Transparan, Nirlaba, dan Akuntabel serta likuid.
Ia menuturkan, Likuid yang dimaksud ialah BPKH siap jika ada keberangkatan haji di tahun ini dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapan pun mempersiapkan keuangan untuk keberangkatan haji untuk keberangkatan 2 kali haji dalam setahun.
Kontribusi BPKH dalam pengelolaan keuangan haji saat ini meningkat 9,64 persen dibanding 2020, menjadi Rp158,88 triliun, dengan jumlah jemaah tunggu mencapai 5 juta lebih jemaah. Dalam kegiatan tersebut, Akhyar juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: BPKH Ajak Santri di Mojokerto Nabung Haji
Dimana yang dimaksudkan jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal. Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji ratarata sebelum pandemi berkisar Rp70 juta per jemaah, sedangkan yang dibebankan kepada jemaah rata-rata Rp35,2 juta pada tahun 2020-2021.
Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH. Lebih jauh disampaikan, dana haji juga wajib untuk menjunjung asas keadilan dimana adanya bagi hasil bagi jemaah haji tunggu. Imbal hasil juga akan dirasakan jemaah dalam bentuk tambahan.
Sejak ada BPKH, calon jemaah haji mendapatkan dana di Virtual Account setiap tahunnya. Misalnya, dari setoran awal Rp25 juta dan menunggu selama 10 tahun, dulu dari awal sampai akhir, dananya tetap Rp25 juta dan tidak ada penambahan.
Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Namun saat ini justru ada penambahan di setiap tahun. Di tahun 2020 BPKH membagikan Virtual Account tahun 2021 sebesar Rp 2.5 triliun dan di tahun 2022 sebesar Rp 2 triliun ke calon jemaah haji dan akan dibagikan pada tahap selanjutnya.
“Sebagaimana diketahui BPKH adalah lembaga publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalisasi serta efisiensi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Akhyar.
Ia menaruh optimisme yang tinggi terhadap BPKH yang diagendakan di Pasuruan tersebut. Menurut dia, dengan sosialisasi yang baik diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
BPKH RI terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan nilai manfaat keuangan haji. Sehingga, masyarakat dapat menyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas dan diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat lebih dipercaya oleh masyarakat melalui sistem keuangan yang transparan dan modern, serta meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerja sama strategis dan memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, berterima kasih kepada BPKH dan DPR RI Komisi VIII yang telah memilih wilayahnya dalam sosialisasi BPKH. Ia menyebut, hal ini menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan terkait bagaimana strategi dan pengelolaan keuangan haji.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Hidayatulloh, mengatakan dengan adanya sosialisasi ini terjalin kerja sama terhadap informasi pengelolaan keuangan haji yang harus transparan dapat terakomodir dengan baik dan menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat luas khususnya daerah Pasuruan, Jawa Timur. Sehingga, semua informasi nantinya dapat terkirim secara sistematis ke masyarakat.
Baca Juga: Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
“Semoga tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan dan menyesuaikan jumlahnya,” ucap Hidayatulloh.
Kegiatan ini dimoderatori Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jawa Timur H. Abdul Haris. serta tokoh masyarakat, dan penggiat travel haji dan umrah daerah Jawa Timur.(maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News