Evaluasi SAKIP, Pemkab Lamongan Kembali Raih Predikat A

Evaluasi SAKIP, Pemkab Lamongan Kembali Raih Predikat A Suasana telekonferensi di Pemkab Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Lamongan kembali mendapatkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP dengan predikat A, ini merupakan ke empat kalinya terhitung sejak tahun 2018. Hasil evaluasi SAKIP tahun 2021 diserahkan secara daring dan luring oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (), Selasa (5/4/2022). 

Asisten Adminsitrasi Umum Mugito didampingi Kepala OPD terkait hadir secara virtual di command center gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Pencapaian itu diraih setelah melewati serangkaian evaluasi SAKIP yang diawali dengan penilaian mandiri melalui metode PMPRB dan dilanjutkan dengan penilaian metode desk evaluation dan field evaluation.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan , Erwan Agus Purwanto, dalam laporannya pada penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), mengatakan bahwa terdapat 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 494 pemerintah kabupaten/kota yang dievaluasi SAKIP juga RB tahun 2021.

Ia menjelaskan, jumlah itu terdapat penambahan 50 pemerintah kabupaten/kota yang menyampaikan PMPRB. ”Hal tersebut menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan,” tuturnya.

Ditambahkannya, dari hasil evaluasi terdapat peningkatan rata-rata nilai, yang disebabkan adanya kenaikan predikat dari beberapa instansi. Erwan memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2021 terdapat 1 pemerintah propinsi dengan predikat AA, 16 pemerintah daerah dengan predikat A, 63 pemerintah daerah predikat BB, 293 pemerintah daerah predikat B dan 155 pemerintah daerah dengan predikat C dan CC.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

Sekretaris , , menyebut implemetasi SAKIP merupakan bagian trnasformasi cara dan budaya kerja melalui penerqapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

“Untuk itu, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatakan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil,” kata Rini. (qom/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO