Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Langsung Tunai kepada 5.319 KPM Rp800 Ribu per Orang

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Langsung Tunai kepada 5.319 KPM Rp800 Ribu per Orang Kadinsos Kota Pasuruan Hery Dwi Sudjatmiko saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada 5.319 KPM.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 5.319 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)  menerima bantuan berupa uang tunai periode Januari sampai April 2022 secara simbolis, di Gedung Gradika, Jl. Pangsud, , Selasa (12/4/2022).

Adapun penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) itu dilakukan oleh Wali Drs H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Wali Kota Adi WIbowo (Mas Adi) dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Hery Dwi Sudjatmiko.

Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI

Tampak dalam penyerahan simbolis tersebut, nominal uang yang diperoleh adalah Rp800 ribu per orang. Terhitung sejak bulan Januari sampai April 2022 per bulannya mereka mendapatkan Rp200 ribu.

Wali Kota Gus Ipul berpesan kepada para penerima bantuan itu agar uangnya dimanfaatkan sebaik mungkin. "Uang tersebut kalau bukan kebutuhan mendesak, jangan digunakan hambur-hamburan. Apalagi menjelang Hari Raya ini, banyak kebutuhan keluarga yang harus terpenuhi. Dan semoga bantuan itu bermanfaat," kata Gus Ipul.

Baca Juga: GOW Kota Pasuruan Gelar Seminar Hari Ibu, Plt Adi: Tegaknya Ibu dan Bangsa

(Wali Kota Gus Ipul saat memberikan sambutan)

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial  Erna Eka Agustina menjelaskan bahwa kriteria warga yang berhak menerima bantuan itu adalah warga dan masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan tidak sedang menerima bantuan dari APBN.

"Di data DTKS tersebut terkadang terdapat beberapa anggota keluarga dalam 1 KK bisa dua sampai tiga orang atau lebih yang masuk dalam DTKS, akan tetapi regulasinya hanya satu orang dari 1 orang dalam 1 KK yang bisa mendapat bantuan. Jadi, lainya gak boleh sebagai penerima bantuan sosial," jelasnya.

Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas

Di samping itu, Erna menambahkan bahwa tidak semua orang yang masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

Dalam penentuan itu, pemkot juga punya tim verval atau verifikasi validasi terkait keabsahan data itu. Verval itu dilakukan mulai dari RT/RW yang dibantu oleh PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) pada setiap kelurahan yang hasilnya disampaikan ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti ke tingkat Kementerian Sosial. (adv/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO